Berita viral terbaru: Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap polisi karena diduga melanggar syarat asimilasi. Ia juga mengadakan kegiatan ceramah yang dilakukan olehnya seusai bebas dari penjara.
Padangkita.com - Belum cukup seminggu keluar Lapar Pondok Rajeg, Habib Bahar bin Smith dikabarkan kembali ditangkap polisi karena diduga berkaitan dengan kegiatan ceramah yang dilakukannya.
Kabar Habib Bahar dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Habib Bahar dikabarkan ditangkap Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dinihari tadi.
Akun Twitter @dpplif pun mengunggah sebuah video singkat saat detik-detik Habib Bahar dijemput oleh aparat kepolisian.
"Breaking news, Jam 02.00 malam ini Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap," kicau @dpplif.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan dirinya tengah dalam perjalanan menuju lapas.
Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya masih menuju lapas," ujar Ichwan dilansir dari Suara.com, mitra Padangkita.com.
Sebelumnya, Habib Bahar Habib Bahar telah bebas setelah mendapatkan asimilasi dari pemerintah karena sudah menjalani setengah dari total masa hukuman di Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 Mei 2020.
Terkait penangkapnnya, Habib Bahar sebelumnya mendapat peringatan dari petugas pemasyarakatan karena langsung kembali berdakwah di pondok pesantrennya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan, kegiatan dakwah itu dinilai mengundang massa. Sehingga itu dapat menjadi pelanggaran dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Setelah kejadian itu maka saya perintahkan petugas (pemasyarakatan) untuk menelepon yang bersangkutan. Mengingatkan bahwa bagaimana pencegahan COVID-19 saat masa PSBB, jadi tidak boleh mengumpulkan massa yang banyak," kata Aris pada Senin (18/5/2020).
Kemudian, kata dia, petugas juga mengingatkan kepada Habib Bahar agar tidak kembali mengulang kegiatan yang mengundang massa. Selain itu, Habib Bahar juga diminta untuk mengimbau para jemaahnya agar turut membantu pencegahan COVID-19.
"Ya melanggar khusus secara administratif, karena PSBB kan tidak boleh mengumpulkan massa. Kami mengingatkan supaya tidak diulang lagi," kata dia.
Baca juga: Pacari 3 Wanita Sekaligus, Kedok Perselingkuhan Pria Ini Terbongkar Saat 1 Gadisnya Positif Corona
Dia juga menyampaikan, apabila Habib Bahar kembali melakukan kegiatan yang dinilai melanggar, maka dapat berpotensi dicabutnya status asimilasi. Karena tidak mengindahkan peringatan yang sebelumnya telah diberikan.
Breaking news ,
Jam 02.00 malam ini Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap. pic.twitter.com/qBzqrmpLJc
— DPP LEMBAGA INFORMASI FRONT (@dpplif) May 18, 2020
"Bisa kami tinjau, apakah dicabut atau gimana (asimilasinya), kalau diingatkan gak denger, ya kan maksudnya sudah berbeda. Kami gak mau juga berlama-lama ngurus hal begitu," tutupnya. [*/Son]