Muslih mengatakan jika pada awal penerapan work from home memang terdapat kecenderungan penurunan angka perceraian. Akan tetapi begitu diterapkannya kembali new normal angka perceraian yang dilaporkan ternyata kembali mengalami peningkatan.
Akan tetapi, Muslih menyimpulkan jika dari berbagai faktor yang ada terdapat tiga faktor penyebab tertinggi yang melandasi adanya gugatan perceraian dari pihak perempuan.
Baca juga: Presenter Televisi Ini Dianiaya dan Dilecehkan Orang Tak Dikenal
Ketiga faktor tersebut menurutnya sangat berkaitan dengan ekonomi, faktor orang ketiga serta pasangan yang saling memperpertahankan ego masing-masing.
Misalnya saja lanjutnya, dalam bidang ekonomi perempuan yang memiliki penghasilan jauh lebih tinggi dari suaminya memilih untuk mengajukan gugatan perceraian.
Karena mereka menganggap jika sang suami tidak memberi nafkah yang dinilai cukup melebihi gaji yang ia terima. [*/Nlm]