Berita viral terbaru: Semenjak pemberlakuan new normal kasus pengajuan gugatan perceraian di daerah Gunung Kidul mengalami peningkatan drastis.
Padangkita.com- Selama masa pendemi Covid-19 yang tengah melanda dunia internasional saat ini, tidak hanya melumpuhkan dalam satu sektor ekonomi saja.
Terlebih dengan diberlakukannya lockdown ataupun pembatasan sosial lainnya dalam cakupan besar menyebabkan berbagai bidang ikut terpengaruhi.
Baca juga: Ini Kriteria Pria Idaman Natasha Wilona, Pria Jomblo Wajib Tahu!
Misalnya saja pada pemberitaan yang belakangan ini ramai diperbincangkan terkait meningkatnya jumlah kasus perceraian. Serta mereka yang menyandang status sebagai janda ataupun duda.
Melansir dari Suara.com, disebutkan jika hingga akhir Juli 2020 ini saja terdapat 1.032 wanita asal Gunungkidul yang menyandang status sebagai janda.
Padahal mungkin sebelumnya kita banyak berfikir jika dengan pandemi Covid-19 yang melanda saat ini orang lebih memilih untuk di rumah sehingga membuat hubungan antar pasangan kian harmonis.
Namun ternyata hal tersebut tidaklah demikian adanya karena hasrat pasangan di Gunungkidul untuk bercerai ternilai cukup tinggi dan tidak berkurang.
Humas Pengadilan Agama Wonosari, Muslih mengatakan jika hingga Juli saja Pengadilan Agama sudah mengabulkan sebanyak 216 permohonan talak. Selain itu terdapat 816 permohonan gugatan.
Dari data yang ada musnah juga mengatakan jika pengajuan yang salah berdasarkan laporan yang ada lebih banyak diajukan oleh pihak perempuan ketimbang pihak laki-laki.
Lanjutnya, sejak Januari lalu terdapat 43 pengajuan talak sedangkan pendaftar gugatan ada sebanyak 170 orang.
Namun pada saat itu Pengadilan Agama hanya mengabulkan sebanyak 118 permohonan perceraian gugatan dan 37 talak. Dari total kasus yang diajukan.
Namun jumlah tersebut juga merupakan sisa dari bulan sebelumnya yang belum diputuskan.
Baca juga: Benua Australia Bergerak, Bukti Bumi Tidak Diam
Kemudian memasuki bulan Februari lalu Pengadilan Agama Wonosari mengabulkan sebanyak 39 permohonan talak dan 127 permohonan gugatan.
Ia menambahkan jika banyak faktor yang mempengaruhi tingginya angka perceraian daripada laporan yang telah diterima oleh pihak Pengadilan Agama.