Terbongkarnya prostitusi yang dijajakan lewat media sosial ini terjadi setelah polisi melakukan penyelidikan dan undercover buy untuk memastikan praktik tersebut benar-benar ada.
Pasalnya, tawaran lewat grup facebook itu banyak direspons oleh banyak kalangan.
Tawaran yang dilakukan oleh Mami Lisa juga dilakukannya lewat WhatsApp grup. Untuk menjaga keamanan bisnisnya, tidak semua orang bisa masuk untuk bergabung.
Syarat utamanya, pengelola baru bisa memasukkan ke grup setelah konsumen mengajak keluar dua kali anak buahnya.
Baca juga: Gadis Cantik Ini Dulu Pengemis, Sekarang Jadi Selebgram
"Pengelola grup WhatsApp ini tersangka LS. Anggota yang bisa masuk menjadi member, minimal sudah dua kali transaksi dengan mucikari ini," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras AKP Iwan Hari Purwanto.
Dalam aksinya, Lisa dan dua mucikari lainnya saling berkomunikasi. Mulai dari penyiapan para PSK hingga siapa yang mengajak dan di mana lokasinya.
"Anak buah mereka sudah tersebar dimana-mana. Misalnya, ada orang Semarang, Surabaya atau Jakarta butuh layanan, sudah ada. Tinggal kontak tersangka dan spesifikasi yang diminta seperti apa," ujar Iwan.
Menariknya lagi, Iwan mengatakan kalau Mami Lisa bisa menyediakan perempuan untuk melayani satu laki-laki dengan dua atau tiga perempuan dalam sekali permainan. Tarif yang ditentukan tentu beda dengan layanan biasanya.
"Kalau layanan dua sampai tiga cewek Rp10 juta-Rp25 juta," imbuhnya.
Dari hasil kerja anak buahnya itu, Lisa beserta dua mucikari lainnya memotong sebesar 10 hingga 20 persen, tergantung kesepakatan.
Ketiga tersangka itu pun kemudian dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. [*/Jly]