Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seorang warga Padang membacok satu keluarga lantaran ia diketntutkan seminggu yang lalu.
Padangkita.com - Perihal kentut, identik dengan aroma yang tak sedap yang dapat menganggu orang sekitar. Tak sedikit orang yang kesal dengan orang yang kentut sembarangan.
Biasanya, perkara kentut itu akan selesai jika baunya sudah habis. Namun tampanya tak semua orang bisa demikian. Perihal kentut, bisa saja menjadi masalah besar bagi sebagian orang.
Tak semua orang bisa menerima dengan lapang dada jika dirinya dikentutkan oleh orang lain. Seperti seorang pria asal kota Padang ini.
Lantaran tak terima dikentutkan oleh pria berinisial FG (46), pria yang berinisial AS (37) ini pun tak terima. Saking sakit hatinya dikentutkan, pria ini sampai tega membacok FG dan istrinya NRD (42).
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Pengambiran, Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
Kronologi kejadian tersebut bermula pada 14 Januari 2020, korban FG, kentut di hadapan AS, yang merupakan tetangganya sendiri.
Lalu pada Selasa (21/1/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, pelaku lantas mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pisau dan sabit.
Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi Parnigotan Lorena mengungkapkan bahwa perkara yang dihadapi oleh dua orang bertetangga tersebut tak lain memang hanyalah perkara kentut.
"Tidak ada masalah lain, seminggu yang lalu saya dikentutkan," ujar AS.
"Karena sakit hati, tersangka mendatangi korban pasa Selsa (21/01/2021) sekitar pukul 06.00 WIB)
Pelaku Bacok Tetangga Saat Tidur
Saat sampai di rumah korban, tanpa basa-basi, pelaku melihat FG tengah tidur pulas bersama istri di kamarnya.
Pelaku lantas membacok FG bersama istrinya hingga mengakibatkan luka sejumlah bagian.
Korban FG mengalami luka pada dada, tangan, dan jari tengah. Sedangkan sang istri korban terluka pada bagian telinga dan jari tangan.
Salah seorang keluarga korban bernama Besri, lantas membawa FG dan istrinya ke rumah sakit.
"Korban saat ini dibawa ke rumah sakit. FG dibawa ke RSUP M Djamil Padang karena lukanya cukup serius. Sedangkan istrinya diawa ke RS Tentara Padang" papar Adi.
Usai mendapat laporan dai pihak keluarga FG, polisi lantas meringkus tersangka yang saat ini telah diamankan di Mapolsek Lubuk Begalung.
Baca Juga: Gara-Gara Rokok, Pria Ini Bacok Tetangga Hingga Tewas
Selain itu, pihak polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilan parang dan celuruti yang digunakan tersangka.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara" kata Andi. [*/win]