Ia menuturkan bahwa setelah dilakukan introgasi oleh pihak Satpol PP dan WH maka mereka masuk dalam indikasi zina.
“Semalam sudah hadir pihak keluarga, dan beberapa tokoh gampong dari wanita muda itu, setelah kami sampaikan bahwa mereka mau mengambil alih kasus tersebut ke Gampong,” kata Supriadi.
Ia menyampaikan bahwa seharusnya kalau kasus demikian seandainya bisa di selesaikan di desa sebelum dibawa ke WH. [*/Son]
Baca juga: 7 Artis Ini Kepincut Sama Pengacara, No. 7 Bahkan Rela Dimadu
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Pages: