Berita viral terbaru: Pria berinisial MR nekat panjat tembok kamar adik kandungnya karena tergoda dengan kemolekan adik kandung.
Padangkita.com - Seorang kakak seharusnya menjadi pelindung bagi adik-adiknya. Apalagi seorang kakak laki-laki yang mempunyai adik perempuan, seharusnya abang atau kakaklah yang melindungi adiknya agar tidak disakiti orang lain.
Namun berbeda dengan kakak kurang ajar yang satu ini. Gak ada akhlak, justru malah si kakak yang menghancurkan masa depan adik kandungnya sendiri.
Pria bejat tersebut berinisial MR yang sudah berusia 25 tahun. MR nekat memperkosa adik kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Terungkapnya kasus pemerkosaan tersebut setelah si adik mengadu kepada orang tua, hingga akhirnya orang tua melaporkan anaknya lelaki tersebut ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Rezky Rizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku MR bermula dari adanya laporan kepolisian yang dibuat pihak keluarga.
“Pihak keluarga melapor ke Polsek Sungai Kunyit, dan perkaranya sekarang dilimpahkan ke Unit PPA Polres Mempawah,” papar Rizal pada Rabu (2/9/2020), dilansir dari Kompas.com.
Rizal menerangkan, pelaku menyetubuhi korban karena tergoda dengan lekuk tubuh adiknya yang molek. Si kakak diketahui sudah lama memperhatikan lekuk tubuh sang adik dan sulit untuk mengendalikan hawa nafsunya.
Baca juga: Ayah Nagita Slavina Meradang dan Ancam Cabut Nama Tengker dari Kedua Putrinya
Puncaknya terjadi saat pelaku mendapati korban sedang berada di dalam kamar. Saat itu korban mengunci pintu kamarnya. Hingga si kakak tak dapat leluasa untuk masuk ke dalam kamar.
Meskipun pintu kamar dikunci sang adik, saking bernafsunya MR hingga nekat memanjat tembok dinding kamar korban yang tak lain adalah kamar adik kandungnya sendiri.
“Setelah itu pelaku menyekap mulut saksi korban sambil menimpa badannya, kemudian pelaku berusaha melepaskan pakaian (celana) yang digunakan korban dan terjadilah persetubuhan,” ungkap Rizal.
Atas perbuatannya itu, pelaku MR dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca juga: Edan!!! Wanita Ini Pergoki Suami "Genjot" Ibu Kandungnya Sendiri di Sofa Ruang Tamu
“Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku untuk mengetahui motivasi sebenarnya,” tutup Rizal. [*/win]