Berita viral terbaru: Pria Tulungagung ini gugat cerai istrinya karena tak sanggup menuruti keinginan istri yang tidak wajar itu.
Padangkita.com – Bagaimana jadinya jika sebuah perceraian terjadi karena seorang suami tidak sanggup melayani nafsu sang istri? Unik bukan.
Biasanya sebuah perceraian itu terjadi karena pihak ketiga, masalah keuangan, hubungan yang tidak harmonis, atau prinsip yang berbeda antara satu sama lain.
Kisah itu faktanya memang ada, pria asal Tulungagung, Jawa Timur, menggugat cerai istrinya lantaran tidak sanggup memenuhi nafsu istrinya untuk bercinta 9 kali dalam sehari.
Kisah tentang suami istri ini dibagikan oleh pengacara bernama Mohammad Hufron Effendi.
Hufron mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada akhir tahun 2019 lalu. Suami istri atau bisa dibilang pasturi itu menikah kurang dari setahun.
“Jadi memang betul itu kasus yang saya tangani. Kalau dilihat dari latar belakangnya salah satu pemicunya itu istrinya hiper,” kata Hufron, Sabtu, 15 Agustus 2020, seperti dikutip dari detik.com.
“Kemudian dari situlah muncul pertengkaran. Nah, yang dijadikan materi perceraian itu pertengkarannya, bukan hubunganya, karena itu sangat pribadi,” tambah Hufron.
Hufron tidak menyebutkan secara rinci identitas dari pasangan tersebut. Ia hanya mengatakan pasangan itu terbilang muda karena umur mereka berada di bawah 30 tahun dan baru saja menikah.
Setelah menikah, istrinya memiliki gairah yang cukup tinggi. Sang istri selalu mengajak suaminya untuk berhubungan intim berulang kali dalam sehari setidaknya sebanyak sembilan kali sehari.
Baca juga: Janji Manis Staf Ahli Bupati Agar Bisa "Genjot" Janda Beranak Dua
Sang suami melakukan berbagai cara untuk mengimbangi kemauan batin sang istri, termasuk menambah stamina dengan rutin minum jamu. Namun, hal itu tak serta merta dapat mempertahankan kejantanannya karena nafsu birahi sang istri yang cukup besar itu.
Hingga pada akhirnya, pria itu kewalahan dan memilih bercerai dengan sang istri setelah mempertimbangkan berbagai hal meski berat hatinya untuk mengajukan perceraian.