Berita viral terbaru: Merasa dilecehkan, seorang pria nekat menghabisi nyawa teman kencannya. Ia menusuk leher korban dengan pisau dapur hingga tewas.
Padangkita.com - Mayat seorang wanita ditemukan dengan luka bekas sayatan benda tajam di sebuah apartemen di Surabaya Barat pada Rabu (22/4/2020) dini hari.
Setelah diidentifikasi, korban berinisial IP, warga Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah. Korban tergeletak di depan lift dengan mengenakan kaus dan celana dalam.
Polisi kemudian menindaklanjuti kasus kematian wanita tersebut dan menemukan AJ, pegawai pabrik makanan kripik usus di Surabaya yang menjadi pelaku pembunuhan.
Baca juga: Tidak Mampu Beli Susu Anak Saat Corona, Wanita Ini Nekat Gantung Diri
AJ mengaku kesal dengan ucapan korban yang merupakan teman kencannya. Mereka kenal lewat aplikasi MiChat.
"Kalau tidak punya uang, jangan booking saya," kata AJ menirukan perkataan korban, dikutip Kompas Kamis (23/3/2020) lalu.
Merasa dilecehkan dengan perkataan itu, laki-laki asal Sampang itu naik pitam dan membunuh IP. AJ membunuh perempuan yang baru dikenalnya itu menggunakan sebilah pisau dapur.
Kejadian itu bermula ketika keduanya kenalan lewat aplikasi MiChat pada Rabu (23/4/2020). Dari perkenalan itu, AJ dan IP sepakat bertemu di apartemen pada malam hari.
"Semula ditawari dengan tarif Rp800.000 untuk dua kali layanan kencan, lalu ditawar hingga turun Rp500.000 untuk sekali layanan kencan," jelas AJ.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="45271" boxed="true" boxed_shadow="true"]
AJ kemudian masih menawar tarif tersebut dan meminta tarif Rp500.000 untuk dua kali kencan.
Menurut AJ, IP menyanggupi permintaan itu asal dirinya datang ke apartemen yang telah disepakati. Namun saat ia sampai di apartemen, IP mengingkari perjanjian itu.
"Tapi saat sampai apartemen, dia (korban) hanya melayani satu kali saja, yang kedua kalinya tidak mau," kata AJ lagi.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, perkelahian antara AJ dan IP terjadi setelah penolakan itu.
"Kata pelaku, korban mengingkari janjinya dan menolak layanan kencan untuk kedua kalinya," ujarnya.
Baca juga: Heboh Video 3 Siswi SMA Buka Bra Saat Live IG
Saat perkelahian, AJ mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban. IP pun tersungkur di depan lift apartemen di lantai delapan, tak jauh dari unit tempat tinggal korban.
Pelaku lalu ditangkap tak lama setelah penemuan jenazah wanita tersebut.
AJ ditangkap di tempat kerjanya, pabrik pembuatan makanan kripik usus di Kecamatan Sawahan, Surabaya. Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut, seperti pisau, ponsel, jaket, dan rekaman CCTV apartemen.
Atas perbuatannya, AJ terancam dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. [*/Jly]