Berita viral terbaru: Bocah berusia 14 tahun ini menjadi otak pembegalan yang punya 5 orang anak buah.
Padangkita.com- Kabar mengejutkan kembali datang dari aksi sekelompok pria yang melakukan aksi pembegalan.
Mengejutkannya lagi pimpinan dari kelompok ini merupakan seorang anak di bawah umur. Kejadian pembegalan ini terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Juli lalu.
Melansir dari Tribunnews, dikatakan jika kejadian ini bermula saat seorang pengendara melintas di perimeter utara Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sekira pukul 02.15 WIB. Hingga kemudian ia dihadang oleh sekelompok pria dan menjadi korban pembegalan.
Kelompok tersebut terdiri atas 5 orang pria dengan satu orang pimpinan. Mengejutkannya lagi jika rata-rata kelima pria tersebut berusia lebih tua dari sang pimpinan yang masih 14 tahun yang berinisial AS.
Namun polisi berhasil meringkus tiga dari anak buah tersangka yakni A (19), R (20), D (20), sedangkan J dan B masih menjadi buronan pihak kepolisian.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra pada Senin 27 Juli lalu.
Ia menambahkan jika pimpinan sang begal atau otak dari aksi ini tidak ditampilkan karena alasan ia masih di bawah umur.
Saat Ā konferensi pers polisi juga memperlihatkan sejumlah senjata tajam yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi. Nampak sebuah pedang berkurang besar ditunjukkan pada konferensi pers tersebut.
Baca juga: Viral Foto Jokowi dan Ahok Gunakan Daster di Panti Rehabilitasi, Berikut Faktanya
AS sendiri merupakan seorang warga yang berkediaman di dekat area Bandara Soekarno-Hatta. Ia merupakan seorang anak putus sekolah yang berasal dari keluarga ekonomi rendah.
Bawahannya sendiri merupakan orang-orang kenalannya yang ia rekrut untuk melakukan pembegalan.
Setelah sukses melakukan aksi begal, mereka nantinya akan menjual hasil curian tersebut yang akan digunakan untuk membeli obat terlarang.
Adi melanjutkan jika biasanya mereka mengonsumsi jenis eximer dengan tramadol.
Saat diinterogasi lebih lanjut, tersangka mengatakan jika aksi mereka ini baru pertama kali dilakukan pada awal Juli. Nantinya AS yang bertugas menjual motor korban secara online melalui Facebook.
Setelah melakukan transaksi AS akan langsung menghapus akun Facebook miliknya tersebut. Hal ini ia lakukan agar aksi kejahatan yang ia lakukan tidak terbongkar, nantinya hasil penjualan akan ia bagikan pada para bawahan.
Baca juga: Wanita Cantik Ini Gak Merekomendasikan Kencani Pria Usia 30-an
Dalam menjalankan aksinya, mereka menggunakan tiga motor. Sang korban, MA sata itu tengah berkendara sendirian menjadi target mereka.
Bocah 14 tahun tersebut bahkan mengalungkan celurit ke korbannya. Saat ini polisi tengah memburu seorang penadah yang membeli barang curian dari AS.
Mereka dijerat pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. [*/Nlm]