Berita viral terbaru: Seorang wanita di Merangin ketahuan selingkuh dengan dua pria sekaligus. Ia telah melakukan hubungan badan dengan kedua selingkuhannya itu saat sang suami tidak di rumah.
Padangkita.com - Jika biasanya ramai diberitakan suami yang ketahuan selingkuh, kali ini juga ada kasus perselingkuhan seorang istri yang akhirnya terungkap.
Bahkan parahnya, wanita berinisial SD (48 tahun) itu berselingkuh dengan dua pria sekaligus.
Perselingkuhan itu terungkap ketika warga menggerebek SD pada dini hari pukul 00.30 WIB, Senin (25/5/2020) lalu.
Saat itu, ia tengah bersama dengan kedua pria selingkuhannya PN (46 tahun) dan YD (42 tahun) di rumah milik SD di daerah Sungai Nilo, Desa Nilo Dingin.
Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu melalui Kanit Reskrim AIPDA Adi Arianto mengatakan, saat penggrebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri (Pasutri).
Hal ini berdasarkan keterangan para pelaku saat penyelidikan aparat. Mereka bertiga mengakui baru akan melakukan hubungan pasutri tapi keburu digrebek warga.
Adi lalu menjelaskan, penggerebekan tak berlangsung dengan unjuk main hakim sendiri.
Baca juga: Viral Mahasiswi Hina Perempuan Bercadar dan Unggah Video Panas di Whatsapp
Ketiga pelaku diamankan secara baik-baik sementara waktu hingga pihak kepolisian datang mengamankan pelaku atas laporan suami SD, HM (47 tahun) yang menjadi korban dalam kasus perselingkuhan tersebut.
“Kala itu HM yang tak lain menyandang status suami sah SD sedang tidak berada di rumah. Baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," jelas Adi.
Usai mendapat informasi dari warga, aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku dan dibawa ke Mapolsek Lembah Masurai. Mereka dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut.
Dilaporkan Adi, dari hasil interogasi aparat, memang benar ketiga pelaku selama ini melakukan hubungan layaknya pasutri.
SD berdalih bahwa ia melakukan perselingkuhan itu karena sudah tak bernafsu lagi dengan suaminya.
Wanita itu lalu mengaku telah melakukan hubungan gelap dengan PN selama 3,5 tahun. Hubungan itu berlangsung sejak tahun 2016 silam dan telah melakukan hubungan badan sebanyak 11 kali dengan PN ketika suaminya tidak berada di rumah. SD dan PN melakukan perzinahan itu di luar rumah, tepatnya di belakang dapur.
Lebih lanjut SD juga mengaku telah melakukan hubungan gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir. Bahkan keduanya telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali di tempat yang sama.
Baca juga: Silang Kelamin, Model Transgender Ini Nantikan Kelahiran Anak Pertama yang Dikandung Suami
“Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat,” ungkap Adi.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat pasal 284 KUHP dan terancam kurungan penjara maksimal sembilan bulan. [*/Jly]