Berita viral terbaru: Ferdian Paleka bersama dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut tiga pengakuan mengejutkan dari Youtuber prank sampah tersebut.
Padangkita.com - Youtuber Ferdian Paleka bersama dua rekannya kini telah diamankan di Polrestabes Bandung.
Mereka pun telah berstatus sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan dua pasal tambahan yaitu Pasal 36 dan Pasal 51.
Youtuber aksi prank sampah itu kini hanya bisa mengucapkan penyesalan dan permintaan maafnya saat mengenakan baju tahanan oranye milik Polrestabes Bandung.
"Saya minta maaf untuk seluruh rakyat Indonesia, terutama rakyat Kota Bandung dan transpuan yang telah saya prank dengan kasih sembako isi sampah.
Saya sangat menyesal atas kelakuan, semoga dimaafkan," ucap Ferdian seperti dikutip Liputan6, Jumat (8/5/2020).
Diketahui, video prank sampah yang dibuat Youtuber ini sempat viral dan mendapat kecaman dari banyak warganet karena dinilai tidak berperikemanusiaan.
Alih-alih memberi bantuan, ia dan kedua rekannya malah mengisi kardus mie instan dengan batu dan sampah, lalu diberikan kepada sejumlah waria di salah satu jalanan Kota Bandung.
Setelah aksinya itu dilaporkan oleh salah seorang korban, Ferdian Paleka sempat melarikan diri dari kejaran polisi dan kemudian ditetapkan sebagai orang dalam pencarian.
Setelah diselidiki, Ferdian ternyata bersembunyi di salah satu rumah rekannya di Ogan Ilir, Palembang.
Saat jejaknya diketahui, ia pun kembali kabur dengan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni-Merak hingga pelariannnya itu berakhir di Tol Tangerang-Merak, Jumat dini hari.
Atas perbuatannya, Ferdian Paleka dan dua rekannya itu dijerat dengan pasal Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Ketiganya terancam dipidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
Video penangkapan Ferdian Paleka ini pun sempat viral setelah diunggah oleh salah satu akun Instagram anggota kepolisian dan kemudian diunggah ulang oleh beberapa akun lainnya.
Bahkan tak hanya di Instagram, di Twitter pun video penangkapan itu viral dan membuat meme 'Tapi Boong' menjadi trending topik.
Berikut tiga pengakuan Ferdian Paleka soal aksi prank sampah yang dibuatnya usai ditangkap polisi.
Tak ingin ada waria saat Ramadan
Ferdian Paleka mengungkapkan alasannya membuat konten yang mendapat kecaman dari masyarakat itu.
Baca juga: Lakukan Persetubuhan dengan Putrinya Sendiri, Pria Ini Akhirnya Punya Anak Sekaligus Cucu
Ia mengaku kalau prank tersebut bertujuan agar para waria tidak beraktivitas saat Ramadan.
Menurutnya, tidak tepat jika para waria itu berkeliaran saat Ramadan. Dengan dalih tersebutlah, ia bersama rekannya membagikan sembako yang berisi sampah dan batu.
"Karena menurut saya di bulan Ramadan ini, waria enggak boleh (berkeliaran). Jadi saya melakukannya kaya gitu biar enggak ada waria pas bulan suci," ujar Ferdian Paleka di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Untuk hiburan
Ferdian mengaku, awalnya ide membuat prank itu diciptakan untuk hiburan.
Namun, Youtuber dengan jumlah subscriber berjumlah 118 ribu itu tak menjelaskan siapa yang terhibur dengan aksi prank tersebut.
"Awal mula buat konten hanya untuk hiburan saja, enggak ada maksud lain selain itu," ucap Ferdian Paleka.
Ia juga mengatakan kalau ide memberikan sembako berisi sampah dan batu digagas oleh dirinya bersama Tubagus Fahddinar dan M Aidil, dua rekannya yang terlibat dalam video prank tersebut.
"(Ide) kita bertiga, enggak ada salah satu," kata Ferdian.
Takut ditangkap polisi
Diketahui, Ferdian Paleka sempat kabur kabur ke Palembang, Sumatra Selatan, usai dilaporkan ke polisi.
Ia mengaku takut ditangkap polisi, sehingga kabur ke rumah temannya di Palembang.
"Iya (takut)," kata Ferdian. [*/Jly]