Evaluasi Penanganan Covid-19, Pemko Padang: Kegiatan Keramaian Harus Miliki Izin, BLT Sedang Divalidasi

Berita Kota Padang, bantuan Beras Padang, Bantuan Beras Warga Terdampak Covid-19 Dibagikan Besok, Corona Sumbar, Bantuan Sosial, Padang Babas Covid-19, Corona Padang

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansyarullah (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang dilakukan pemko selama ini. Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyatakan upaya pencegahan dan penanganan harus terus dilakukan secara maksimal agar keadaan terus semakin membaik.

Upaya pencegahan dan penanganan tersebut dilakukan melalui upaya-upaya preventif dan mengikuti aturan atau protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.

"Kita harus mengingatkan dan menekankan akan pentingnya mematuhi aturan yang ada dan protokol Covid-19," kata Mehyeldi, Jumat (1/8/2020).

Selain itu, hal yang lebih penting menurutnya adalah pengawasan. Menurutnya setiap kegiatan yang dilakukan oleh warga kota Padang di tengah pandemi Covid-19 harus ada pengawasan.

Wali Kota menambahkan meskipun saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak lagi diberlakukan namun semuanya tetap ada batasan-batasan yang mengaku pada protokol Covid-19.

Baca juga: Semua Dosen Fakultas Ekonomi Unand Tes Swab, Termasuk Rektor, Yuliandri: Ada yang Tak Disiplin Isolasi Pulang Dinas Luar Daerah

"Seperti contoh resepsi pernikahan atau pun kegiatan keramaian lainnya. Kita harus tanyakan acara itu punya izin dan rekomendasi atau tidak," tegasnya.

Hal tersebut menurutnya harus menjadi perhatian bagi pemerintah kota kedepannya. Untuk, Mahyeldi berharap kepada Satpol PP untuk bisa memastikan sekaligus mensosialisasikan seta melakukan tindakan bagi warga yang melanggar aturan itu.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Tajam 41 Orang di Sumbar, Terbanyak dari Padang, Pessel Berubah Jadi Zona Kuning

Lebih lanjut Wali Kota juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Padang untuk menjadi agen dalam mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mengikuti protokol Covid-19.

Sementara itu, terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II bagi warga Kota Padang yang terdampak Covid-19, ia telah meminta pihaknya sesegera mungkin menyelesaikan proses hingga pencairannya.

"Sebagaimana terkait data penerima BLT tersebut, lebih kurang sebanyak 62 ribu Kartu Keluarga (KK) akan menerimanya dan saat ini datanya sedang divalidasi," puangkasnya. [*/abe]


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah