Padang, Padangkita.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur menggelar operasi premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli). Dalam operasi ini petugas mengamankan enam orang.
Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.
“Kita menyasar pelaku premanisme dan pungli di kawasan Padang Timur, karena meresahkan masyarakat oleh ulah mereka,” kata Kapolsek Padang Timur, dikutip dari tribrata, Selasa (29/6/2021).
Ia mengatakan, enam orang tersebut yakni IF, EF, T, S, SA, dan Z diamankan di tiga lokasi yang berbeda.
IF, 39 tahun diamankan karena menjadi agen liar di Kelurahan Sawahan. EF, 19 tahun diamankan karena melakukan parkir liar di jalan Jati.
“Untuk inisial T, S, SA dan Z diamankan di PO Jasa Malindo di Jl. Dr. Sutomo Kelurahan Kubu Marapalam Kecamatan Padang Timur,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, mereka yang diamankan tersebut kemudian di bawa ke Satgas Premanisme dan Pungli di Polresta Padang untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Polresta Padang Sikat 17 Preman, Jalankan Perintah Presiden dan Kapolri
“Mereka berjanji untuk tidak melakukannya kembali. Kalau kedapatan lagi, akan diberikan sanksi pidana,” pungkasnya. [*/abe]