Polresta Padang Sikat 17 Preman, Jalankan Perintah Presiden dan Kapolri

Polresta Padang Sikat 17 Preman, Jalankan Perintah Presiden dan Kapolri

Belasan preman yang ditangkap dikumpulkan di halaman Mapolresta Padang. [Foto: Polresta Padang]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polresta Padang Sikat 17 Preman, Jalankan Perintah Presiden dan Kapolri.

Padang, Padangkita.com – Perintah Presiden Jokowi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pungutan liar dan premanisme, langsung ditindaklanjuti di Padang.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang membekuk sedikitnya 17 pemuda yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat.

Mereka yang ditangkap polisi pada Sabtu (12/6/2021) sore tersebut berinisial IS, 16, FSP, 21 tahun, N, 15 tahun, SC, 50 tahun, M, 65 tahun, P, 33 tahun, dan A, 40 tahun.

Kemudian, D, 50 tahun, S, 40 tahun, DS, 42 tahun, AN, 17 tahun, MRT, 64 tahun, SMY, 53 tahun, AR, 40 tahun, RR, 25 tahun, AA, 64 tahun, dan AR, 23 tahun.

"Mereka kami bawa ke kantor (Mapolresta) untuk diproses lantaran sudah meresahkan masyarakat," kata Kepada Polresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Minggu (13/6/2021) pagi.

Imran mengatakan, tindakan meresahkan masyarakat yang ia maksud, para preman itu melakukan pungli terhadap sopir angkutan kota (angkot) dengan cara pemaksaan.

"Namun pada saat digerebek, kami tidak menemukan barang bukti (BB) berupa senjata tajam (sajam) atau benda membahayakan lainnya," katanya.

Baca juga: Polresta Padang Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana Senin Besok

Ridwan menuturkan, semua yang ditangkap pihaknya tidak dilakukan penahanan badan. Mereka hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Tidak ada ruang untuk tindakan premanisme, khususnya di Kota Padang dan instruksi Kapolri ini juga sebagai implementasi kami mewujudkan Kota Padang nirkriminal (zero criminal)," imbuhnya. [adl/pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali