Selain itu, terungkap jika aksi Ardhi menjerumuskan istrinya sendiri itu sudah dilakukan sejak tahun 2015, atau sudah tiga tahun yang lalu.
Kepada polisi, HM awalnya hanya menawarkan jasa istrinya untuk melayani pijet refleksi. "Tapi ada pria yang bertanya melalui pesan pribadi tentang layanan threesome, lalu oleh pelaku disanggupi dengan tarif Rp 600.000," ujar Fauzy.
Pelaku mengaku terpaksa menerima tawaran layanan prostitusi tersebut karena sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku mengaku sedang membutuhkan uang untuk keperluan hidup karena job pijat refleksi sepi saat pandemi Covid-19," ucap Fauzi.
Baca juga: Wow, Ashanty Dapat Masker Terbatas dari Lee Min Ho, Hanya 5 di Dunia
Pelaku kasus suami jual Istri di Surabaya itu kini ditahan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat pasal 2 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. [*/Son]