Berita viral terbaru: Seorang dosen di salah satu perguruan tinggi di Palembang dipergoki polisi sedang lakukan sodomi pada dua bocah.
Padangkita.com - Aksi pencabulan pada anak di bawah umur memang sering kali terjadi di tengah-tengah masyarakat. Belum lama ini, seorang dosen berinisial RN dipergoki polisi sedang melakukan perbuatan menyimpang dengan dua anak laki-laki.
Dilansir dari merdeka pada Jumat (14/8/2020), kejadian tersebut diketahui tim Hunter Polrestabes Palembang. Kala itu petugas tengah melakukan patroli di sekitar Jakabaring Palembang, Kamis (13/8/2020) malam.
Saat melintasi gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel di Jalan Gubernur H Bastari, Jakabaring, petugas melihat pelaku bersama seorang anak laki-laki. Anak tersebut tampak sedang duduk di paha RN.
Petugas yang curiga, lantas langsung menghampiri RN dan bocah tersebut. Menyadari kedatangan petugas, pelaku langsung panik dan berusaha kabur dengan celana yang belum terpasang. Namun akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
RN mengaku berstatus sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi dan tinggal di Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Benar, pelaku sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Pelaku masih dilakukan pengembangan,” kata Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020) seperti dilansir dari suara.com.
Lebih lanjut, Sonny mengatakan bahwa RN mengaku telah melakukan sodom kepada anak tersebut. Tak hanya satu orang, terdapat dau anak yang mengaku sebagai korban RN.
"Ada dua bocah yang kita temukan dan semuanya mengaku korban sodomi pelaku," jelasnya.
Baca juga: Ditegur Pimpinan KPK Gunakan Ponsel Saat di Pesawat, Mumtaz Rais: Kamu Siapa?
Atas perbuatannya itu, kini pelaku telah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut. "Masih diperiksa semua, baik pelaku maupun korban," ujar Sonny.
Sejauh ini kasus tersebut masih diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti saat penangkapan terjadi.
“Barang bukti yang kami amankan ada uang Rp20 ribu untuk membayar korban NV. Itu hasil pemeriksaan sementara,” jelas Sonny.
Polisi menduga korban pelecehan pelaku tak hanya satu. Lantaran hal itu, saat ini kasus tersebut masih dikembangkan untuk mencari bukti lainnya.
Baca juga: Mantan SPG Cantik Ini Jadi Penjual Seblak, Kerap Digoda Pembeli Pria
“Kami menduga masih ada korban lainnya. Tapi, sekarang masih didalami oleh Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Sat Reskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. [*/Prt]