Berita viral terbaru: AR kedapatan mengambil satu sisir pisang milik seorang penjual di pasar, dan dilapor ke polisi.
Padangkita.com - AR adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang menjabat pada periode 2004-2009 dan 2009-2014. Ia adalah orang yang disegani masyarakat di Kabupaten Gunungkidul.
Namun, beredar kabar bahwa AR melakukan tindakan yang memalukan.
Bagaimana tidak, AR seorang mantan pejabat yang seharusnya dijadikan panutan oleh masyarakat, namun malah memberikan contoh yang tidak baik.
Dikabarkan bahwa AR mencuri pisang pada hari Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. Mantan oknum pemerintah yang berinisial AR itu kemudian dilaporkan oleh penjual pisang bernama Sulistya ke kepolisian.
Diketahui, AR mencuri pisang Kepok di lapak salah seorang pedagang Pasar Argosari, Gunungkidul, pada Senin (24/8). Kapolsek Wonosari, Mugiman membenarkan adanya laporan tersebut pada sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
"Tersangka mengambil pisang kepok satu sisir, terus dilaporkan ke Polsek," papar Mugiman Senin (24/8), dilansir dari CNNIndonesia.com,
Mugiman menjelaskan tersangka berdalih sengaja mengambil pisang itu lebih dulu karena kondisi lapak masih sepi. Saat itu, sang penjual belum datang. Usai kedapatan mencuri, pelaku berjanji akan membayarnya setelah penjual datang.
Namun sang pemilik pisang tidak percaya dengan modus yang disampaikan mantan DPRD tersebut.
"Tesangka mengaku mengambil pisang itu cuma untuk dimakan," ungkapnya.
Sementara dari keterangan di kepolisian, pelapor sekaligus korban, Sulistya menyebut sebelum melakukan aksinya, AR berbelanja untuk kebutuhan warung makan miliknya di pasar tersebut. Sulistya mengaku melihat ada satu sisir pisang kepok kemudian diambil tanpa izin oleh AR.
Baca juga: Ini Deretan Artis Taaruf yang Akhirnya Bercerai
Berdasarkan keteranan polisi. kasus tersebut dapat diselesaikan secara meditasi karena jumlah kerugian kurang dari Rp 2,5 juta.