Berita viral terbaru: Seorang Istri ketua RT diduga kabur dengan seorang pria idaman lain yang telah memiliki istri.
Padangkita.com - Dalam sebuah hubungan yang telah terjalin lama sekali pun masih sering dibayangi dengan ancaman adanya pihak ketiga. Entah sosok merupakan Wanita Idaman Lain (WIL) ataupun pria idaman lain (PIL).
Seperti apa yang dialami oleh seorang pria asal Desa Malapari Kecamatan Batanghari. Pria tersebut merupakan seorang ketua RT bernama Husaini. Malangnya pria berusia 38 tahun tersebut harus rela ditinggal oleh istri sejak ini 15 Juni 2020 lalu.
Kabarnya wanita 27 tahun tersebut meninggalkan rumah, sang suami serta ketiga anaknya karena adanya PIL. Istrinya tersebut dikatakan kabur bersama dengan Pria Idaman Lainnya berinisial YD.
Serta pria itu merupakan seorang warga Desa Jangga Baru, Kecamatan Bathin XXIV.
Mirisnya lagi semenjak istrinya tersebut menghilang dari rumah ia serta ketiga anaknya berusaha mencari keberadaan sang wanita.
Akan tetapi belakangan ini barulah ia mengetahui jika istrinya itu telah menikah secara siri dengan sang pria.
Gosip tersebut semakin diperkuat dengan adanya bukti serta surat pernyataan wali yang diduga dipalsukan oleh seseorang berinisial W.
Padahal pria idaman lain dari istrinya tersebut telah memiliki istri bernama Siti Romla.
Husaini mengatakan jika dengan kejadian ini membuat anak-anaknya menjadi lalai untuk belajar.
Saat ditemui Sabtu 15 Agustus lalu, Husaini mengatakan jika Romlah telah berupaya menempuh cara kekeluargaan jika ternyata hubungan antara suami serta istri Husaini ini benar adanya.
Baca juga: Ayamnya Berkokok Terlalu Pagi, Pria Ini Didenda Rp2,9 Juta
Akan tetapi Husaini ternyata telah lebih dahulu mengadukan perihal yang dilakukan sang istri kepada ketua lembaga adat batin, Datuk Arfan.
Melihat dari tradisi yang ada ada tidak bisa hanya dilakukan secara kekeluargaan semata.
Namun harus melakukan pemotongan seekor kerbau serta pemberian selama manis untuk dimakan oleh orang sekampung. Selain itu keduanya juga nantinya akan menerima hukuman tegas dari negara.
Seorang ketua Desa Jangga Baru, Muhammad, mengatakan jika memang nantinya terbukti benar kedua tersangka akan ditindak secara hukum adat serta negara.
Baca juga: Lagi "Berhasrat" 9 Pasangan Ini Digaruk Lagi "Ngamar"
Melihat dari perlakuan yang tidak wajar dilakukan oleh pelaku sudah sepantasnya ilmu agama dijunjung tinggi oleh setiap manusia.
Karena dengan landasan ilmu agama yang kuat seseorang justru takut untuk melakukan berbagai kesalahan. [*/Nlm]