Berita viral terbaru: Seorang janda di Pekalongan ditipu oleh pemuda yang mengaku sebagai anggota TNI. Ia pun telah mengirimkan uang kurang lebih Rp60 juta untuk si pelaku.
Padangkita.com - Akibat dari perkenalan singkat di media sosial, seorang janda asal Pekalongan menjadi korban penipuan pemuda gagah yang mengaku sebagai perwira TNI berpangkat kapten.
Janda berinisial SM (39 tahun), warga Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) itu bahkan sudah mentrasfer uang sebesar Rp60 juta kepada si pelaku.
Diberitakan Surya, SM mulanya percaya saja ketika pemuda yang belakangan diketahui bernama Ari Wibowo (25 tahun) itu mengaku sebagai perwira TNI berpangkat kapten.
Menurut keterangan Kapolsek Kedungwuni AKP Prisandi Tiar, penipuan berawal saat SM dan Ari berkenalan lewat aplikasi pertemanan OLAA pada awal Januari 2020.
Baca juga: Imam Masjid Ini Stres Saat Tahu Istrinya Ternyata Pria
Di aplikasi tersebut, Ari memasang foto profil memakai seragam TNI dan mengaku berpangkat kapten.
"Setelah itu, komunikasi antara korban dan tersangka berlanjut via Whatsapp. Kemudian, tersangka mengatakan kepada korban dirinya dinas di Jakarta," kata AKP Prisandi Tiar, Rabu (8/4/2020).
Setelah intensif berkomunikasi melalui WhatsApp, tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk biaya pindah tugas dari Jakarta ke Kodim Pemalang.
Untuk meyakinkan korban, pelaku berjanji akan menikahi SM setelah pindah tugas di Pemalang dengan syarat janda itu harus membantu sang pria membayar biaya wira-wiri untuk mengurus mutasinya ke Kodim Pemalang.
"Korban mentransfer uang ke tersangka kurang lebih Rp 60 juta yang dikirim secara bertahap dari awal bulan Januari 2020 hingga Maret 2020. Korban mengirimkan uang karena terperdaya modus tersangka yang akan menikahi korban," ujarnya.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="41006" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Kasus ini terbongkar setelah SM curiga dengan gelagat Ari. Hal itu lantaran Ari yang mengaku pindah tugas di Kodim Pemalang sejak Februari 2020 selalu mengelak saat diajak untuk bertemu dengan alasan sedang dinas di luar.
Akhirnya, pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 11.00, SM datang ke Kodim Pemalang dan menanyakan soal perwira TNI bernama Kapten Rendi.
Nahasnya nasih SM, anggota Kodim Pemalang pun menyebutkan bahwa tidak ada nama itu di sana.
"Saat itu juga, korban sadar menjadi korban penipuan," ungkap AKP Prisandi Tiar.
Tak lama setelah ia sadar telah ditipu, SM pun mencari Ari dengan dibantu anggota Koramil Taman, Kabupaten Pemalang.
Baca juga: Heboh, PNS Ini Terciduk Bersama 4 Wanita Belia di Kamar Hotel, Mau Gituan?
AKP Prisandi Tiar mengatakan, penipu berkedok perwira TNI itu ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB.
Anggota koramil yang membantu pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kedungwuni.
"Pelaku dibawa ke Polsek Kedungwuni untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya itu, Ari akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="41700" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Untuk menghindari terjadinya kasus serupa, AKP Prisandi Tiar mengimbau agar masyarakat jangan mudah percaya dengan seseorang yang baru dikenal.
Terlebih jika diminta untuk mentransfer sejumlah uang. [*/Jly]