Berita viral terbaru: Perangkat desa dengan seorang bidan desa tertangkan tangan berselingkuh di sebuah hotel oleh suami sang bidan.
Padangkita.com – Kasus perselingkuhan kerap terjadi pada beberapa pasangan karena berbagai faktor penyebab.
Pastinya orang yang memilih berslingkuh karena melihat adanya peluang yang seolah mengizinkan perbuatan tercela tersebut terjadi.
Pada masa pandemi covid-19 saat ini harusnya digunakan dengan mengisi banyak kegiatan penting dengan menolong sesama.
Terlebih banyak pihak yang merasakan dampak langsung dengan berbagai kebijakan sebagai upaya pengurangan dampak covid-19.
Semua pihak utamanya tenaga medis serta aparat pemerintah hendaknya dapat bekerjasama serta bahu membahu membantu masyarakat. Namun hal berbeda justru terjadi di Jawa Timur.
Dilansir dari Grid, sebuah skandal memalukan malah dilakukan oleh perangkat desa dan seorang tenaga medis.
Perangkat desa memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan untuk berselingkuh dengan bidan desa. Kejadian ini terjadi di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Baca juga: 'The Hello Kitty Murder', Kasus Pembunuhan Terbesar di Hong Kong yang Melibatkan Seorang Wanita
Keduanya merupakan HR yang berusia 40 tahun berselingkuh dengan BS berusia 27 tahun. Menurut pengakuan warga, diketahui jika kedekatan keduanya dimulai pada awal Juni lalu.
Saat itu keduanya sama-sama bertugas sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa.
Padahal keduanya sama-sama telah menikah. Hingga suami dari bidan desa mendapat kabar jika istrinya tengah berselingkuh.