Dugaan Korupsi Perencanaan Pembangunan RSUD Pasbar Naik ke Tingkat Penyidikan

Dugaan Korupsi Perencanaan Pembangunan RSUD Pasbar Naik ke Tingkat Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat, Ginanjar Cahya Permana. [Foto: Ist.]

Simpang Empat, Padangkita.com - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) menaikkan status kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat (Pasbar) dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Dugaan korupsi terjadi pada anggaran tahun 2017 dengan nilai kontrak Rp1.751.761.000.

Diketahui, pekerjaan itu terletak pada Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Detailed Engineering Design atau DED/Perencanaan Pembangunan RSUD Tahap I yang dikerjakan oleh PT Yodya Karya (Persero) Cabang Pekanbaru, Riau.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kajari Pasbar), Ginanjar Cahya Permana menyebutkan, peningkatan status kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

“Benar, dari hasil penyelidikan kita temukan kerugian negara dari pekerjaan belanja jasa konsultasi penyusunan DED yang nilai kontraknya sebesar Rp1,7 miliar lebih,” kata Ginanjar Cahya Permana kepada Padangkita.com di Simpang Empat, Jumat (3/6/2022).

Ia menjelaskan, dalam pembangunan RSUD Pasaman Barat tersebut, konsultan perencanaan melakukan kesalahan dalam penyusunan DED/Perencanaan sehingga mengakibatkan adanya kerugian negara.

Namun, Ginanjar belum bisa mengungkapkan berapa jumlah pasti kerugian negara dalam kasus tersebut.

Terkait kasus itu, ia juga mengingatkan seluruh pihak yang melaksanakan kegiatan menggunakan keuangan negara, agar tahun 2022 dan seterusnya jangan ada lagi mempunyai niat melakukan penyimpangan.

“Kita ingatkan agar tidak ada niat untuk main-main dalam pekerjaan proyek yang dimulai dari perencanaan, pelelangan, pengawasan dan pelaksanaan yang dapat merugikan keuangan negara dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Terpisah, Srianto, 51 tahun salah seorang tokoh masyarakat Jambak Jalur VII Barat, Jorong Jambak, Kecamatan Pasaman mengapresiasi langkah dan tindakan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.

Menurutnya upaya itu adalah langkah yang tepat dalam menyelamatkan pembangunan daerah.

“Kita apresiasi langkah Kejaksaan. Karena, kalau tidak seperti ini, kita tidak tahu bagaimana kinerja para kontraktor yang mengambil keuntungan namun sangat merugikan kita masyarakat ataupun daerah ini,” ujarnya.

Baca juga: Kejari Pasbar Naikkan Status Dugaan Korupsi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Batang Ingu ke Tingkat Penyidikan

Ia juga mengecam keras tindakan oknum yang diduga telah merugikan pembangunan di Kabupaten Pasaman Barat. [rom/pkt]

Baca Juga

Kejari Pasbar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,5 Miliar dari PT MAM Energindo
Kejari Pasbar Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp1,5 Miliar dari PT MAM Energindo
Pertama Kali di Sumbar, Kasus Narkoba Dihentikan dengan Restorative Justice
Pertama Kali di Sumbar, Kasus Narkoba Dihentikan dengan Restorative Justice
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar, 2 Tersangka lagi Kembalikan Uang Suap Rp370 Juta
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar, 2 Tersangka lagi Kembalikan Uang Suap Rp370 Juta
Mantan Pokja ULP Serahkan Uang Hasil Suap Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar
Mantan Pokja ULP Serahkan Uang Hasil Suap Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar
Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Bertambah lagi 4 Orang, Langsung Ditahan
Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Bertambah lagi 4 Orang, Langsung Ditahan
Ini Penampakan Uang Kes Rp3,8 Miliar yang Diserahkan Haji Ali Munar ke Kejari Pasbar
Ini Penampakan Uang Kes Rp3,8 Miliar yang Diserahkan Haji Ali Munar ke Kejari Pasbar