"Kami sudah terima undangannya, kami siap hadir," ujar Yuta kepada Padangkita.com.
Menurut Yuta, kliennya sangat menghormati upaya mediasi yang dilakukan oleh penyelidik Polda Sumbar. Ia juga akan mengikutinya proses yang dilakukan penyelidik.
"Bagaimana hasilnya (kemungkinan damai) nanti kita lihat saat mediasi," paparnya.
Sementara itu, kuasa hukum Epyardi Asda, Suharizal mengungkapkan, ia bersama kliennya juga sangat mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan oleh penyelidik Polda Sumbar.
Menurut Suharizal, langkah ini merupakan salah satu proses hukum yang diatur dalam Undang-undang untuk mencapai perdamaian antara kedua belah pihak sebelum melanjutkan proses hukumnya.
Baca juga: Bupati Solok Epyardi Dilaporkan Ketua DPRD ke Polda, Kuasa Hukum Nilai Tak Ada Tindakan Pidana
"Kami hormati proses hukum yang berjalan saat ini, kami juga mengapresiasi Polda Sumbar yang mengupayakan perdamaian kedua belah pihak," katanya. [zfk]