Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Solok Akan Dimediasi Polda Sumbar

Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Solok Akan Dimediasi Polda Sumbar

Ilustrasi - Bupati Epyardi Asda dan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Dugaan kasus pencemaran nama baik antara Bupati Epyardi Asda dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Dodi Hendra masuk tahap mediasi.

Mereka akan dimediasi oleh penyelidik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, mediasi dilakukan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dodi Hendra. Terlapor adalah Epyardi Asda.

Menurut Satake, Polda Sumbar telah mengirimkan undangan mediasi ke kedua belah pihak (pelapor dan terlapor) beberapa hari yang lalu. Mediasi dijadwalkan pada Selasa (7/9/2021) di Mapolda Sumbar.

"Ini merupakan salah satu proses dari laporan yang masuk," ujar Satake kepada Padangkita.com ketika dihubungi melalui sambungan selular, Minggu (5/9/2021).

Kasus ini, jelas Satake, merupakan buntut dari rekaman audio yang disebarkan oleh Epyardi ke sebuah Whats App Group (WAG).

Dalam audio itu, menyebut nama Dodi Hendra, sehingga Dodi melapor ke polisi karena menduga namanya telah dicemari. Laporan itu dibuat pada 15 Juli 2021.

Lebih lanjut dijelaskan Satake, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Mediasi dilakukan mencari perdamaian antara kedua pihak sebelum pihaknya melanjutkan kasus ini ke tahap selanjutnya (penyidikan).

Hingga saat ini, ucap Satake, Polda Sumbar telah memeriksa tujuh orang saksi. Salah satunya admin grub WAG dan terlapor.

Tanggapan Pelapor dan Terlapor Soal Upaya Mediasi dari Polda Sumbar

Kuasa Hukum Dodi Hendra, Yuta Pratama menanggap baik upaya mediasi yang dilakukan tim penyelidik Polda Sumbar. Kata dia, pihaknya siap dan akan hadir memenuhi undangan mediasi tersebut.

Halaman:

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Kapolda Resmikan SPBP di Alai, Utamakan Kebutuhan BBM untuk 700 Kendaraan Dinas
Kapolda Resmikan SPBP di Alai, Utamakan Kebutuhan BBM untuk 700 Kendaraan Dinas
Urus STTP Kampanye di Sumbar Cukup Hubungi Call Center Yanmin Via WhatsApp di Nomor Ini
Urus STTP Kampanye di Sumbar Cukup Hubungi Call Center Yanmin Via WhatsApp di Nomor Ini
Polda Sumbar: Hasil Korupsi di Dinas PUPR Mentawai Dipakai buat Beli Tanah dan Motor
Polda Sumbar: Hasil Korupsi di Dinas PUPR Mentawai Dipakai buat Beli Tanah dan Motor
Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024
Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024
Ini Upaya Polda Sumbar untuk Cegah Paham Radikalisme Masuk di Tengah Masyarakat
Ini Upaya Polda Sumbar untuk Cegah Paham Radikalisme Masuk di Tengah Masyarakat
Polda Sumbar Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024
Polda Sumbar Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024