Berita viral terbaru: Remaja yang berusia 14 tahun asal Cengkareng diculik dan sering disetubuhi oleh penculiknya.
Padangkita.com - Tersangka pencurian sekaligus pemerkosaan anak di bawah umur di Cengkareng akhirnya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat.
Pelaku, Wawan Gunawan (41) diketahui telah melakukan pencabulan beberapa kali kepada korban yang berinisial F (14). Hingga korban dinyatakan hamil dan melahirkan.
“Ya ada beberapa kali pelaku beraksi (setubuhi korban) saat pelariannya,” ujar Kasar Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi, usai rilis kasus tersebut di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jum’at, 21 Agustus 2020, dilansir dari Viva.
Pelaku, Wawan sengaja membawa kabur korban ke kawasan Sukabumi Jawa Barat karena di kawasan itu ternyata ada beberapa kerabatnya yang tinggal di sana.
“Dan pelaku memanfaatkan rumah-rumah kerabatnya untuk pelarian dan hindari kejaran (polisi),” ujar Arsya.
Membutuhkan waktu sebulan untuk menangkap pelaku karena pelaku juga monitor ke pemberitaan media online terkait dirinya yang sedang dalam pencarian.
“Sehingga dengan cepat untuk menghindari kejaran petugas,” ujar Arsya.
Petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku di salah satu rumah kerabatnya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.
“Saat ditemukan korban dalam keadaan sehat dan selamat. (Pelaku ditangkap) di persinggahan terakhir, dan pemilik rumah tidak mengetahui pelaku sedang dicari,” ujar Arsya.
Baca juga: Ini 3 Artis yang Gak Percaya Agama, Salah Satunya Tobat
Saat ini, pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Untuk pelaku, dijerat pasal 81 KUHP tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.