Berita viral terbaru: Satpol PP Kota Jambi berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri di sebuah hotel. Bersama mereka juga turut diamankan tiga pemilik warung tuak.
Padangkita.com - Di tengah wabah virus corona, lagi-lagi ada yang tertangkap basah tengah melakukan perbuatan terlarang.
Bagaimana tidak, di saat yang lain isolasi diri di rumah masing-masing, beberapa pasangan bukan suami-istri malah 'isolasi diri' di sebuah hotel.
Misalnya saja seperti apa yang terjadi di Jambi ini.
Satpol PP Kota Jambi berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami-istri di sebuah hotel kawasan Jalan Darma I, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru.
Baca juga: Haru, Perawat Cantik Ini Tulis Wasiat untuk Pacarnya Bila Mati Terkena Corona
Bersama mereka juga turut diamankan tiga pemilik warung tuak di kawasan Kecamatan Alam Barajo, beserta barang bukti berupa ceret dan ember berisi tuak.
Kedua pasangan dan pemilik warung tuak serta barang bukti itu dibawa langsung ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.
Diketahui, sepasang bukan suami-istri itu berasal dari Kota Jambi, sedangkan sepasang lagi berasal dari Kabupaten Batanghari.
Kepada polisi, sepasang bukan suami-istri yang berasal Batanghari itu mengaku, ia berada di Kota Jambi sudah sejak satu hari yang lalu dengan mengendarai sepeda motor.
“Kami ke Jambi naek motor, beduo. Cuma nak istrirahat be di tempat itu,” ujarnya.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="42698" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Di sisi lain si pemilik warung tuak mengaku, ada tetangganya yang menaruh ember yang berisi tuak tersebut ke dalam rumahnya.