Dua Juru Parkir Perkosa Perempuan yang Tengah Mabuk di Padang Selatan, Modus Tawarkan Jasa Antar Pulang

Dua Juru Parkir Perkosa Perempuan yang Tengah Mabuk di Padang Selatan, Modus Tawarkan Jasa Antar Pulang

edua pelaku berinisial PS, 40 tahun dan FAH, 23 tahun saat diamankan petugas (Foto: Ist)

Berita Kota Padang terbaru dan berita Sumatra Barat terbaru: Seorang wanita yang sedang mabuk diperkosa dua pria di kota Padang

Padang, Padangkita.com - Dalam keadaan tidak sadar, seorang perempuan berinisial M, 28 tahun, di Kota Padang diperkosa dua pria yang diketahui sebagai juru parkir di Padang Selatan, Kota Padang. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Padang Selatan.

Kedua pelaku berinisial PS, 40 tahun dan FAH, 23 tahun diamankan setelah korban melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Padang Selatan dengan laporan polisi Nomor: LP/140/B/VIII/2020/Polsek Padang Selatan tanggal 28 Agustus 2020.

Kepala Polsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (27/8/2020) di rumah salah satu pelaku di kawasan Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Kejadian tidak senonoh itu bermula saat salah seorang pelaku, FAH, yang berniat mengantarkan korban pulang ke kos-kosannya yang berada di kawasan Jati, Kota Padang. Korban yang dalam keadaan tidak sadarkan diri atau mabuk menerima tawaran FAH.

"Waktu itu, sekitar pukul 01.00 WIB korban memesan taksi online dari salah satu cafe di wilayah Padang Selatan menuju Juliet Pub. Sesampai di sana, FAH mendekati korban menanyakan korban pulang sama siapa. Korban menjawab dengan taksi online. Lalu FAH menawarkan untuk mengantar korban," kata Ridwan melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Spesialis di Masjid di Kota Padang, Telah Beraksi di 7 Masjid

Korban, lanjut Kapolsek, diantarkan FAH menggunakan sepeda motor. Karena korban dalam keadaan tidak sadar, muncul niat jahat dari FAH. Korban tidak diantar ke kos-kosannya, tapi malah dibawa ke salah satu hotel di kawasan Kampung Nias. Sementara, korban yang dalam keadaan tidak sadar, tidak mengetahui dia dibawa ke mana.

"Korban tidak tahu dia dibawa ke mana karena dalam keadaan mabuk. Di salah satu hotel di Kampung Nias, pelaku oleh resepsionisnya," tutur Ridwan.

Baca juga: Mobil Tangki Kecelakaan Tunggal di Sitinjau, Supir dan Kernet Luka-luka

Tak habis akal, usai ditolak di hotel, FAH membawa korban ke rumah PS, rekannya sesama tukang parkir, yang berada di Jalan Pulau Aia, Kota Padang. Sesampai di sana, korban langsung dibawa ke kamar dan kedua pelaku pun melakukan aksi bejat secara bergantian.

"Pukul 08.00 WIB, korban ini sadar, dan korban melihat sudah berada di dalam kamar. Melihat kedua pelaku berada di sampingnya, korban langsung melarikan diri dari rumah pelaku," kata Ridwan.

Korban yang mengetahui dirinya menjadi korban pemerkosaan, memberitahukan hal yang dialaminya tersebut ke temannya yang bekerja di Juliet Pub yang juga tempat pelaku FAH menjadi juru parkir.

Selain itu, korban juga melaporkannya ke Manajer Juliet Pub. Berdasarkan informasi dari korban, sekuriti Juliet pun mengamankan FAH, lalu dibawa ke Mapolsek Padang Selatan untuk pemeriksaan.

"Saat diamankan, korban dipertemukan dengan FAH dan korban mengatakan bahwa benar FAH adalah orang yang dia lihat setelah bangun di rumah PS," kata Ridwan.

Selanjutnya, dari keterangan FAH, kemudian polisi pun berhasil mengamankan PS di kediamannya. Saat menjalani pemeriksaan, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian berlangsung dan satu unit sepeda motor yang digunakan FAH untuk mengantar korban. [mfz/pkt]


Baca berita Kota Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako