DPRD Kota Padang Terima KUA PPAS Pemerintah Kota Padang

Berita Padang, DPRD Kota Padang Terima KUA PPAS Pemerintah Kota Padang, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menerima penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Kota Padang, Senin (5/7/2021). [Foto: Mfz]

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menerima penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Kota Padang, Senin (5/7/2021).

Dokumen KUA PPAS itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani yang diserahkan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa saat rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kota Padang.

Sebelum penyerahan dokumen, dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Padang, Hendri Septa membacakan ringkasan dokumen tersebut dihadapan anggota DPRD Kota Padang yang menghadiri paripurna.

Dikatakan Hendri, penyusunan KUA PPAS ini mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPJ) tahun 2022 dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019/2024.

Berita Padang, DPRD Kota Padang Terima KUA PPAS Pemerintah Kota Padang, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini

Wali Kota Padang, Hendri Septa hadiri rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kota Padang, Senin (5/7/2021). [Foto: Fuad/Padangkita.com]

Penyusunan KUA PPAS tersebut juga sesuai dengan visi Kota Padang, yaitu mewujudakan masyarakat Kota Padang yang madani, berbasiskan pendidikan, perdagangan, pariwisatan unggul serta berdaya saing. Serta tujuh misi Kota Padang.

Hendri mengungkapkan, dalam KUA PPAS tersebut, pihaknya menetapakan anggaran belanja Kota Padang tahun 2022 sebesar Rp2,671 triliun.

Berita Padang, DPRD Kota Padang Terima KUA PPAS Pemerintah Kota Padang, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kota Padang, Senin (5/7/2021). [Foto: Ist]

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp2,197 triliun atau sebesar 82,23 persen dari anggaran, belanja modal sebesar Rp463,8 miliar atau sebesar 17,36 persen dari anggaran, dan belanja tak terduga sebesar Rp10,92 miliar atau 0,41 persen.

“Alokasi anggaran belanja tersebut didistribusikan dalam urusan wajib dan pilihan yang akan dilaksanakan pada masing-masing SKPD,” ucap Hendri.

Berita Padang, DPRD Kota Padang Terima KUA PPAS Pemerintah Kota Padang, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kota Padang, Senin (5/7/2021). [Foto: Ist]

Kata Hendri, pada tahun 2022 nanti, pihaknya memfokuskan pembangunan pada upaya penanggulangan dampak ekonomi dan percepatan pencapaian target proggram unggulan daerah daerah yang tertunda akibat refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Ada sembilan prioritas pembangunan dan program unggulan daerah yang kami kemukakan,” kata Hendri Septa saat penyampaian KUA PPAS di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (5/7/2021).

Berita Padang, DPRD Kota Padang Terima KUA PPAS Pemerintah Kota Padang, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat Gedung DPRD Kota Padang, Senin (5/7/2021). [Foto: Fuad/Padangkita.com]

Baca Juga: Anggota DPRD Padang Curiga Razia Covid-19 Dimanfaatkan Oknum Raup Untung, Ini Alasannya

Menyikapi hal tersebut, DPRD Kota Padang akan segera membahas KUA PPAS tersebut dengan membentuk tim Panitia Khusus (Pansus). Tim Pansus dibentuk setelah rapat paripurna digelar dengan menggelar rapat internal DPRD Kota Padang. [adv/abe]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako