Berita viral terbaru: Profesor di Pakistan ditangkap polisi atas tiduhan penistaan agama dengan mengkritisi pemerintah dan ulama berpengaruh Pakistan.
Padangkita.com - Isu mengenai agama, suku dan ras memang cukup sensitif bagi beberapa kalangan.
Bahkan tak jarang, ada pula orang yang dipenjara lantaran dianggap menistakan agama tertentu. Hal ini pula yang dialami salah seorang profesor perguruan tinggi di Pakistan.
Sajid Soomro merupakan salah seorang Guru Besar Sastra Sindhi di Universitas Shah Abdul Latif, Khairpur, Pakistan.
Pada Rabu (10/6/2020) Soomro ditangkap polisi atas tiduhan penistaan agama. Pria ini sejak lama telah mengkritisi kebijakan pemerintah dan ulama berpengaruh Pakistan.
“Sajid menulis secara kritis terhadap madrasah, keyakinan agama, konsep surga dan Poligami. Dia juga mengritik Pakistan. Sebab itu dia didakwa dengan Undang-undang terkait,” kata Hakim Ali Kalhoro, seorang perwira kepolisian lokal.
Penangkapan tersebut menimbulkan berbagai pertentangan di beberapa kalangan.
Bahkan sejumlah organisasi Hak Asasi Manusia dan politisi oposisi bersuara miring terkait dakwaan penistaan agama yang diajukan dalam kasus Soomro.
Baca juga: Dinar Candy Terlihat Seksi Ikutan Te Gusta Challenge, Netizen: Basah
Saat dimintai keteranga, kuasa hukumn Soomro, Fayaz Khamisani meyakini bahwa dakwaan yang diajukan kepada kliennya bersifat cacat hukum.
Hal tersebut karena kurang kuatnya bukti-bukti yang ada untuk mendakwa Soomro.
Salah seorang anggota Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, Asad Butt mengatakan bahwa profesor sastra itu dihukum lantaran menyuarakan pandangan yang tidak disukainya terhadap pemerintah Islamabad.