Disuruh Jaga Jarak Saat New Normal, Tiga Pasangan Muda-Mudi Malah “Bersatu” di Pondok Cinta Pasir Jambak Padang

Berita Padang, Satpol PP Padang, Disuruh Jagar Jarak Saat New Normal, Tiga Pasangan Muda-Mudi Malah “Bersatu” di Pondok Cinta Pasir Jambak Padang

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan tiga pasang muda-mudi di kawasan Pasir Jambak, Jumat (26/6/2020) sore.

Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan tiga pasang muda-mudi di kawasan Pasir Jambak, Jumat (26/6/2020) sore.

Tak peduli “new normal” yang harus tetap jaga jarak, ketiga pasangan tersebut, justru harus berurusan dengan polisi penegak perda lantaran diduga berbuat asusila di pondok-pondok yang berada di bibir pantai Pasir Jambak.

“Sebelum diamankan, personel di lapangan melakukan pengintaian. Benar ternyata ada pasangan yang berbuat tidak senonoh,” kata Kepala Satuan Pol PP Kota Padang Alfiadi, Jumat (26/62020).

Ia menjelaskan, untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta mengawasi tingkah laku masyarakat yang berpotensi melakukan perbuatan maksiat, pihaknya rutin menggelar operasi. Terutama di beberapa tempat yang terindikasi kerap dijadikan tempat muda-mudi memadu asmara.

Saat dilakukan operasi inilah, personel Pol PP mendapati ketiga pasangan tersebut. Ketiga pasangan tanpa ikatan resmi pernikahan yang dimabuk asmara ini dibawa ke Mako Satpol PP.

Baca juga: Delapan Hari, Sumbar Diguncang Lima Kali Gempa M3 Hingga M5

“Di Mako Satpol PP, mereka diproses dan didata. Dalam rangka membuat efek jera, orang tua dari mereka akan dipanggil petugas agar mereka tahu perbuatan anak-anak mereka. Kepada petugas mereka mengakui kalau mereka adalah pasangan pacaran.” [and/pkt]


Baca berita Sumatra Barat terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako