Berita viral terbaru: Di tengah pandemi corona, polisi menangkap 14 remaja di kamar hotel. Mereka diduga hendak melakukan "wikwik" bareng dan pesta narkoba.
Padangkita.com - Polisi kembali meringkus pasangan muda-mudi yang melakukan perbuatan terlarang di tengah kekacauan negeri akibat pandemi virus corona.
Baru-baru ini, Polresta Makassar mengamankan sebanyak 14 remaja yang hendak melakukan "wik-wik" bareng dan pesta narkoba di sebuah hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (10/4/2020).
Dari 14 remaja itu, enam di antaranya adalah remaja putri yang masih di bawah umur dan delapan lagi remaja pria. Mereka difasilitasi oleh sepasang suami istri yang berlaku sebagai mucikari.
Diberitakan Dream, Keenam remaja putri itu diduga merupakan PSK online yang disewakan sepasang mucikari kepada delapan orang pria tersebut.
Baca juga: Cerita Nikita Mirzani yang Tajir Melintir Sejak Orok, Ternyata Babaknya Bukan Orang Biasa
"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu pasangan suami istri yang ditangkap berprofesi sebagai mucikari," kata Dantim Penikam Polrestabes Makassar Ipda Arif Muda.
Ipda Arif Muda juga menjelaskam, awalnya petugas menangkap tiga orang rekannya terlebih dahulu di kawasan Jalan Veteran.
Kemudian dikembangkan hingga menangkap enam orang PSK anak di bawah umur dalam keadaan tak berbusana.
"Mereka hendak pesta esek-esek dengan delapan orang pria di dua kamar hotel," kata Arif.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat hisap narkoba jenis sabu dan beberapa alat kontrasepsi.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="41006" boxed="true" boxed_shadow="true"]
"Di lokasi kami amankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, handphone serta narkoba," ujar Arif.
Saat ini, belasan orang yang ditangkap tersebut ditahan di Mapolrestabes Makassar.