#Dirumahsaja, Disdukcapil Pariaman Buka Layanan Online

Berita Pariaman, Disdukcapil Pariaman , #Dirumahsaja, Disdukcapil Pariaman Buka Layanan Online, Baca Padangkita.com, Corona Pariaman

Ilustrasi (Foto: Ist)

Pariaman, Padangkita.com - Di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pariaman berlakukan dua mekanisme pelayanan kepada masyarakat. Mekanisme tersebut yakni layanan langsung (tatap muka) di kantor dan layanan secara online.

Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pariaman Syahfirman mengatakan, dalam pengurusan berkas-berkas masyarakat dapat memilih antara pelayanan secara langsung atau pelayanan secara online.

“Pelayanan secara langsung, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil Kota Pariaman untuk mengurus berkas-berkas mereka, sedangkan pelayanan kedua yang kami berikan adalah, pelayanan secara online," ujar Syahfirman berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Kamis (9/4/2020).

Lanjutnya, pelayanan secara online bisa dilakukan oleh masyarakat di rumah secara mandiri. Hal tersebut dikarenakan pelayanan secara online sangat mudah untuk diakses oleh masyarakat.

"Semua bisa diakses lewat aplikasi yang didownload di HP android mereka, tanpa datang langsung ke kantor Disdukcapil," katanya.

Dalam pelayanan online, disdukcapil menyediakan dua jenis pelayanan yaitu pelayanan dari aplikasi dan pelayanan dengan situs resmi disdukcapil Kota Pariaman.

Baca juga: Sepi Orderan, UKM di Kota Pariaman Beralih Jahit APD

"Untuk aplikasi pelayanan online, masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut lewat playstore dengan nama aplikasi dukcapil digi mobile, atau bisa membukanya di link http://dukcapildigi.pariamankota.go.id," tutur Syahfirman.

Dalam pelayanan secara online tersebut, menurutnya, masyarakat bisa memilih dan mengisi, dokument apa yang mereka butuhkan.

Setelah itu, Disdukcapil akan memprosesnya, dan setelah berkas tersebut selesai di proses, petugas dari disdukcapil akan mengantarkan berkas tersebut langsung ke kantor pos.

Selanjutnya petugas dari kantor pos nantinya akan mengantarkan ke rumah pemohon secara langsung tanpa dipungut biaya atau gratis.

"Selama Covid-19 ini masih terjadi, kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengurusan dokumen kependudukan secara online, dengan menggunakan aplikasi dukcapil digi mobile ini di rumah saja," ujarnya.

Di lain tempat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang menghentikan sementara pelayanan tatap muka bagi warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Padang Muji Susilawati mengatakan penghentian tersebut dimulai hari ini, Senin (30/3/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Iya, sekarang untuk pelayanan kita tutup dulu, sampai kapannya belum tahu (sampai batas yang belum ditentukan), mungkin sampai habis corona ini,” ujar Muji saat dihubungi Padangkita.com, Senin (30/3/2020).

[*/mfz]


Baca berita Pariaman hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Wako Genius Umar Kukuhan Paskibra Pariaman 2023, Ini Pesannya
Wako Genius Umar Kukuhan Paskibra Pariaman 2023, Ini Pesannya
Nama Penyanyi Minang Elly Kasim akan Diresmikan Jadi Nama Jalan di Pariaman
Nama Penyanyi Minang Elly Kasim akan Diresmikan Jadi Nama Jalan di Pariaman
Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 Resmi Di-launching di Desa Wisata Apar Pariaman
Lomba Desa Wisata Nusantara 2023 Resmi Di-launching di Desa Wisata Apar Pariaman
Dilepas Wako Genius, 35 Orang Kontingen Pramuka Pariaman Ikut Raimuna Nasional XII
Dilepas Wako Genius, 35 Orang Kontingen Pramuka Pariaman Ikut Raimuna Nasional XII
Wali Kota Pariaman Genius Umar Terima Penghargaan BKN Award 2023
Wali Kota Pariaman Genius Umar Terima Penghargaan BKN Award 2023
Sepekan, 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Pariaman
Sepekan, 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Pariaman