Sepekan, 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Pariaman

Sepekan, 9 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polres Pariaman

Kapolres Pariaman menujukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari 9 tersangka

Pariaman, Padangkita.com - Dalam kurun waktu satu minggu atau sepekan, sebanyak 9 orang pelaku penyalahgunaan narkoba berhasil diringkus Polres Pariaman.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz mengatakan sembilan tersangka tersebut ditangkap berdasarkan lima laporan polisi dan di wilayah hukum Polres Pariaman.

"Mereka ini terdiri dari tujuh pengedar dan dua pemakai dan ditangkap di Aur Malintang, Koto Marapak, Marungi dan Alai Galombang." jelas Kapolres, Rabu (9/8/2023) saat jumpa pers dengan awak media.

Lebih lanjut ia menjelaskan, tersangka yang ditangkap Sat Res Narkoba tersebut juga terdiri dari residivis dan ada juga masuk dalam daftar Target Operasi (TO).

"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan berupa sembilan paket sedang sabu, uang hasil transaksi dan lainnya." sambungnya.

Saat ini para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pariaman dan terancam hukuman puluhan tahun.

“Ancaman penjara bagi sembilan tersangka ini beragam sesuai status mereka dalam penyidikan. Kalau pengedar bisa diancam 20 tahun penjara,” terangnya.

Baca JugaTim Mata Elang Polres Pariaman Gagalkan Peredaran 77 Paket Besar Ganja 

Kapolres mengakui bahwa peredaran sabu di Pariaman dan Padang Pariaman cukup masif. Untuk itu, ia mengajak semua elemen masyarakat dan pemerintah bahu membahu untuk memberantas narkoba. [*/hdp]

Baca Juga

Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Pisah Sambut Kapolres Pariaman, Selamat Datang AKBP Agung Basuki di Kota Tabuik
Pisah Sambut Kapolres Pariaman, Selamat Datang AKBP Agung Basuki di Kota Tabuik
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Pengedar Narkoba
Polres Pasbar Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Ganja dan Sabu
Polres Pasbar Gagalkan Peredaran 1,5 Kilogram Ganja dan Sabu
Warga Tanah Datar Ditangkap Usai Tanam 21 Batang Ganja di Kebun Belakang Rumah
Warga Tanah Datar Ditangkap Usai Tanam 21 Batang Ganja di Kebun Belakang Rumah
Polres Pariaman Tanam 1.250 Pohon, ada Mahoni hingga Durian Musang King
Polres Pariaman Tanam 1.250 Pohon, ada Mahoni hingga Durian Musang King