Merasa curiga dengan hal itu, DH lantas mengecek ke gedung Sportarium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, tempat yang rencananya digunakan untuk pernikahan mereka. Korban kaget bahwa tidak ada pemesanan gedung atas namanya ataupun nama pelaku.
Merasa telah ditipu, korban mengadukan kasus itu ke Polsek Mergangsan.
Polisi kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan dan mendapati fakta bahwa uang Rp448 juta tersebut sudah habis dipakai untuk kepentingan pelaku.
Baca juga: Dipercaya Bisa Menangkal Corona, Kelompok Hindu Ini Pesta Minum Kencing Sapi
Fakta mengejutkan lainnya yaitu, pelaku dan mantan suaminya ternyata belum resmi bercerai secara pengadilan.
"Uang yang katanya buat resepsi pernikahannya itu digunakan untuk beli HP, berlibur ke Bali sebanyak tiga kali dan menginap di hotel berbintang di Yogyakarta. Memang digunakan bersama korban, tapi posisinya korban tidak sadar uang itu uang untuk resepsi. Karena setahu korban, pacarnya ini orang kaya," ungkap Tri Wiratmo.
Sementara itu, KR mengaku bahwa ia telah mengatakan soal statusnya yang pernah menikah kepada korban saat pertama kali kenal. Ia beranggapan, korban tidak merasa keberatan dengan statusnya.
Pelaku mengaku sejak awal, tidak berniat menipu korban. "Uangnya untuk liburan ke Bali bersama korban sama keluarganya. Sebenarnya enggak ada niat menipu, tapi karena saya mau proses perceraian, jadi gak bisa nikah dulu," kata KR.
Saat disinggung alasan mengaku sebagai pengusaha restoran, ia menyebut bahwa ia hanya anggapan korban. Pasalnya, setiap korban menjemput, pelaku selalu di tempat saudaranya yang merupakan pengusaha.
"Ya karena dia sering jemput di tempat saudaraku yang pengusaha. Jadi dia tahunya aku pengusaha," bebernya. [*/Jly]