Diimingi Jadi Model, Ratusan Remaja Dijadikan Bintang Film "Panas"

Berita viral terbaru: Tiga wanita korban perdagangan manusia

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Polisi ungkap kasus eksploitasi sexual terhadap anak di bawah umur. Setidaknya sudah ada sebanyak 305 remaja yang dieksploitasi oleh WNA asal Prancis itu.

Padangkita.com - Berdasar laporan dari warga, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus eksploitasi sexual terhadap anak di bawah umur.

Setidaknya ada sebanyak 305 remaja putri yang masih di bawah umur dieksploitasi secara sexual oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille alias Frans (65 tahun) itu.

"Untuk korban sebanyak 305 anak. Kalau anak ini bisa dikatakan anak di bawah umur, berumur 18 min 1 hari," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana se[erti dikutip Antara.

Nana mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat mengenai WNA yang diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dengan iming-iming sebagai model.

Menanggapi laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berujung dengan penangkapan Frans di salah satu hotel di Jakarta Barat. Selain itu, polisi turut mengamankan dua anak perempuan di bawah umur saat penangkapan Frans.

Polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan kostum untuk pemotretan, laptop, alat fotografi, kamera tersembunyi, alat bantu sex hingga kontrasepsi.

Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa ia mencari korbannya di mall-mall hingga anak-anak jalanan.

Korbannya ditawari untuk menjadi model dan ketika sampai di hotel para korban diminta untuk berfoto tanpa busana. Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur itu pun dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.

Sementara itu, Penyidik Kepolisian mengatakan bahwa Frans menjalankan aksinya di tiga hotel berbeda pada kurun waktu Desember 2019 sampai Juni 2020. Namun diduga tersangka sudah menjalankan aksinya jauh sebelum itu.

Baca juga: Ketahuan, Jadi Begini Perilaku Nicholas Saputra Waktu SMA

Setiap beraksi, kata Nana, Frans selalu merekam aksi bejatnya dengan menggunakan kamera tersembunyi yang ditempatkan di kamar hotel yang digunakan.

Petugas pun menemukan sebanyak 305 video tidak senonoh yang dilakukan Frans dengan korban yang berbeda-beda di dalam laptop tersangka.

"305 orang ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Ada (kamera) video tersembunyi tersangka simpan di kamar tersebut ketika tersangka melakukan aksinya,"ungkap Nana.

Baca juga: Miris, Gadis 12 Tahun yang Dinikahi Pria Tuna Netra di Pinrang Itu Korban Pencabulan Ayah Tiri

Atas perbuatannya itu, Frans telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 81 ayat 5 junto 76 D UU RI Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau hukuman mati dan atau penjara seumur hidup. [*/Jly]


Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tags:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024