Berita viral terbaru: Polisi ungkap kasus eksploitasi sexual terhadap anak di bawah umur. Setidaknya sudah ada sebanyak 305 remaja yang dieksploitasi oleh WNA asal Prancis itu.
Padangkita.com - Berdasar laporan dari warga, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus eksploitasi sexual terhadap anak di bawah umur.
Setidaknya ada sebanyak 305 remaja putri yang masih di bawah umur dieksploitasi secara sexual oleh warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Francois Abello Camille alias Frans (65 tahun) itu.
"Untuk korban sebanyak 305 anak. Kalau anak ini bisa dikatakan anak di bawah umur, berumur 18 min 1 hari," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana se[erti dikutip Antara.
Nana mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat mengenai WNA yang diduga mengeksploitasi anak di bawah umur dengan iming-iming sebagai model.
Menanggapi laporan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berujung dengan penangkapan Frans di salah satu hotel di Jakarta Barat. Selain itu, polisi turut mengamankan dua anak perempuan di bawah umur saat penangkapan Frans.
Polisi juga menyita barang bukti berupa puluhan kostum untuk pemotretan, laptop, alat fotografi, kamera tersembunyi, alat bantu sex hingga kontrasepsi.
Kepada polisi, pelaku mengaku bahwa ia mencari korbannya di mall-mall hingga anak-anak jalanan.
Korbannya ditawari untuk menjadi model dan ketika sampai di hotel para korban diminta untuk berfoto tanpa busana. Tak hanya itu, korban yang masih di bawah umur itu pun dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.
Sementara itu, Penyidik Kepolisian mengatakan bahwa Frans menjalankan aksinya di tiga hotel berbeda pada kurun waktu Desember 2019 sampai Juni 2020. Namun diduga tersangka sudah menjalankan aksinya jauh sebelum itu.
Baca juga: Ketahuan, Jadi Begini Perilaku Nicholas Saputra Waktu SMA
Setiap beraksi, kata Nana, Frans selalu merekam aksi bejatnya dengan menggunakan kamera tersembunyi yang ditempatkan di kamar hotel yang digunakan.