Berita viral terbaru : kandasnya kisah cinta yang telah terjalin selama 3 tahun, membuat Alfridus menuntut mantan kekasihnya. Tak berdiam diri, Nona Liin sang mantan pun menuntut balik.
Padangkita.com - Masa menjalin kasih merupakan salah satu masa terindah bagi insan yang tengah dimabuk asmara.
Sudah banyak kisah cinta yang berakhir bahagia berupa pernikahan yang diidamkan. Namun tidak sedikit pula yang menelan kekecewaan, kisah berakhir tragis sesuai harapan.
Bila sesuatu yang diharapkan tidak sesuai dengan apa yang didapat, tentunya rasa sakit hati mendominasi. Tak jarang berbagai cara keji dilakukan pada orang yang pernah disayangi tersebut agar sakit hati terobati.
Seperti yang terjadi pada salah satu pasangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini.
Mengutip dari Grid, kisah cinta yang berakhir membuat pasangan ini menuntut ganti rugi ratusan juta rupiah karena gagal melangkah ke pelaminan.
Sebagai lelaki, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kabupaten Sikka tersebut merasa harga dirinya terinjak karena gagalnya rencana tersebut.
Kemudian ia menuntut sang mantan kekasih, Fransiska Nona Liin yang telah dipacarinya selama tiga tahun.
Gugatan yang dilayangkan Alfridus ini didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.
Ia menuntut Nona Liin untuk mengembalikan uang yang ia keluarkan selama pacaran dengan total Rp 40. 825.000.
Baca juga: Zodiak Yang Terkenal Suka Bermain "Api" dalam Percintaan
Hal yang lebih mencengangkan, Alfridus bahkan menuntut untuk mengembalikan sebanyak 10 kali lipat bila Nona Liin menikah bersama pria lain. Sehingga Nona Liin dituntut untuk membayar ganti rugi sebanyak Rp 408 juta.
Rupanya bukannya takut dengan tuntutan sang mantan kekasih, tanpa berdiam diri Nona Liin telah menyiapkan ‘serang balik’.
Melalui kuasa hukumnya, Marianus Mo’a, Nona Liin memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan lisan ataupun tertulis dengan penggugat mengenai uang ganti rugi tersebut.Melalui serangan halus, kuasa hukum Nona Liin memberikan pernyataan jika harga diri kliennya merasa terluka dengan tuntutan ini.
Ia menyatakan bahwa harga diri kliennya yang terluka ini tidak dapat dibayar dengan sejumlah uang sehingga pihaknya juga akan menuntut ganti rugi.
Pada sidang lanjutan, kuasa hukum Nona Liin menuntut balik penggugat untuk membayar kembali semua minuman yang disuguhkan selama berpacaran.
Baca juga: Model Hijab Amena Khan Putuskan "Campakkan" Hijab
Tak hanya untuk air minum, tapi juga biaya sewa wc yang selalu digunakan penggugat saat mendatangi rumahnya.
Ia terang-terangan menyatakan jikalau tuntutan sebanyak Rp 408 juta itu sangat berlebihan.
Ia merasa bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan yang melawan hukum, dan merasa tidak berkewajiban membayar sejumlah uang tersebut. [*/Nlm]