Hal ini lantas dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran. Ia menduga motif pembunuhan perempuan yang bekerja sebagai tukang pijat panggilan itu karena tawaran layanan jasa plus-plus yang tidak sesuai kesepakatan.
"Korban tukang pijat panggilan (terapis panggilan). Ketika mau melayani plus-plus tidak cocok tarif sehingga terjadi cekcok berujung pembunuhan tersebut," kata Sudamiran, Rabu (17/6/2020).
Baca juga: Tak Lagi Bekerja, Pria Ini Tega Jual Istrinya Rp500 Ribu Sekali Kencan
Dari hasil olah TKP, kata Sudamiran, ditemukan beberapa luka tusuk dan sayatan benda tajam di tubuh M, seperti di bagian leher. Selain itu, polisi juga menemukan adanya luka bakar di telapak kaki kanan korban.
"Empat luka di leher bawah telinga, akibat benda tajam. Kemudian luka jari tangan kiri benda tajam dan telapak kaki kanan luka bakar," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus penemuan mayat dalam kardus ini. Polisi juga masih melakukan pengejaran pada pelaku pembunuhan. [*/Jly]