Lebih lanjut, Iptu Bakri mengungkapkan, lelaki yang diduga dukun cabul mengaku warga Gowa, Sulawesi Selatan.
“Yang bersangkutan mengaku orang Gowa, namun KTPnya Sorong,” tutup Iptu Bakri.
Baca juga: Sesi Kelam Jackie Chan: Judi, Prostitusi Hingga Main Serong
Sebelumnya kasus dukun cabul juga pernah terjadi di Desa Penyandingan, Sumatera Selatan. Saat itu, pelaku melakukan aksinya dengan modus mengobati suami korban yang memiliki masalah penyakit kulit.
Pelaku yang berinisial SU (33) akhirnya melakukan aksi bejatnya pada MW (18) di pemandian area kebun karet Desa Penyandingan, Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Atas perbuatanya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP. [*/Prt]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com