Berita viral terbaru: Sepasang kakek nenek di Banyuwangi, Jawa Timur rela melakukan sumpah pocong untuk menyelamatkan nama baik mereka. Pasangan ini mulanya dituduh menggunakan santet oleh warga sekitar.
Padangkita.com - Karena dituduh sebagai tukang santet, pasangan lanjut usia di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur melakukan sumpah pocong.
Padahal, pihak pemerintah desa sebenarnya sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Meski begitu, sepasang kakek nenek itu tetap ingin melakukan sumpah pocong tersebut agar tidak ada lagi masalah ke depannya. Hal itu juga berguna untuk menyelamatkan nama baik mereka.
Baca juga: Gila! Cucu Perkosa Nenek Kandung karena Tidak Tahan Melihat Bokong
Diberitakan Pikiranrakyat, sepasang suami istri bernama H. Sahir dan Hj. Suhema tersebut melakukan sumpah pocong di masjid Babul Muttaqin.
Dipimpin oleh ulama setempat, proses ritual disaksikan oleh sejumlah tokoh agama dan masyarakat.
Saat pelaksanaan, kedua orang tersebut dibungkus oleh kain kafan sebagai bagian dari prosesi layaknya jenazah orang yang meninggal dunia.
Sumpah pocong tersebut juga mendapat pengamanan dari kepolisian dan TNI serta beberapa masyarakat.
Padahal, Kepala Desa Sidowangi, Muansin menjelaskan, sebenarnya permasalahan yang menjadi pokok alasan kakek dan nenek tersebut telah selesai.
Bahkan pihak pemerintah desa setempat telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
Namun, pasangan lanjut usia yang merasa menjadi pihak tertuduh ini mengaku tetap ingin sumpah pocong agar segera dilaksanakan agar permasalahan dapat terjamin tuntas hingga tak akan muncul lagi ke permukaan.
Di sisi lain, Kapolsek Wongsorejo, AKP Kusmin menyampaikan, sumpah pocong yang dilakukan itu merupakan alternatif untuk menyelesaikan masalah.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="45654" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Menurutnya, di Kecamatan Wongsorejo sendiri hal itu sudah dilakukan beberapa kali atas tuduhan warga memiliki ilmu santet dan sihir.