Berita viral dan trending terbaru: Pengadilan Banding Inggris beri vonis hukuman Reynhard Sinaga 40 tahun penjara
Padangkita.com - Nama Reynhard Sinaga memang sempat menghebohkan publik pada tahun 2019 lalu. Bahkan kasus Reynhard Sinaga dianggap telah mencoreng nama Indonesia di kancah internasional.
Seperti diketahui Reynhard Sinaga ditahan pihak berwajib Inggris karena terjerat kasusu pelecehan. Atas perbuatannya, Reynhard Sinaga terancam mendapat hukuman penjara 30 tahun.
Namun belum lama ini Pengadilan Banding Inggris ternyata memperpanjang hukuman penjara bagi Reynhard Sinaga.
Reynhard yang diduga telah memperkosa ratusan pria itu akan menjalani hukuman 40 tahun penjara.
Perpanjangan masa tahanan Reynhard dijelaskan Jaksa agung yang terkait, Michael Ellis QC.
Michael mengungkap alasan mengapa masa hukuman bagi Reynhard diperpanjang.
Hal itu lantaran pelecehan seksual Reynhard dianggap paling keji dan bejat di Inggris. Lantaran hal itu, Reynhard dianggap pantas mendapatkan hukukan perpanjangan masa tahanan.
Michael bahkan mengucapkan rasa syukurnya atas kebijakan pengadilan yang telah menjatuhkan hukuman berat bagi Reynhard.
"Saya bersyukur pengadilan menetapkan masa hukuman minimal yang lebih panjang. Saya berharap putusan ini bisa memberikan penghiburan kepada para korban kejahatan yang keji ini," kata Michael Ellis QC seperti dilansir dari Sky News, Sabtu (12/12/2020).
Kasus Reynhard tentu berhasil membuat Indonesia malu. Seperti diketahui Reynhard merupakan seorang WNI yang tengah menempuh pendidikan di Inggris.
Ia bahkan telah menyelesaikan studi pascasarjana di Manchester of University pada 2007. Kemudian melanjutkan pendidikan doktoral di Leeds University.
Reynhard Sinaga Lecehkan 206 Pria
Meski miliki pendidikan yang tinggi, Reynhard Sinaga memiliki perilaku menyimpang. Pria itu diketahui telah melecehkan lebih dari 206 pria.
Perbuatan Reynhard berhasil terungkap kepolisian Inggris pada 2017 lalu. Reynhard telah menjalani beberapa kali persidangan untuk kasusnya tersebut.
Setelah sebelumnya terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 30 tahun. Masa tahanan Reynhard akhinya diperpanjang menjadi 40 tahun penjara.
Berdasarkan bukti yang diperoleh Asisten Kepala Polisi Mabs Hussain dari Kepolisian Greater Manchester, Reynhard Sinaga telah melecehkan 206 pria. Di mana 23 di antaranya baru diketahui belakangan ini.
Baca juga: Masih Ingat Raynhard Sinaga? WNI Pemerkosa Ratusan Pria, Ini Potret Seram Penjaranya
Meski demikian, pihaknya belum bisa mengidentifikasi 60 korban dari 206 pria tersebut.
"Kami belum bisa mengidentifikasi sekitar 60 korban dari orang-orang ini dan siapa pun yang berpikir mereka mungkin telah menjadi korban untuk segera menghubungi kami," ujar Mabs Hussain. [*/Prt]