Berita viral dan trending terbaru: Pengadilan Banding Inggris beri vonis hukuman Reynhard Sinaga 40 tahun penjara
Padangkita.com - Nama Reynhard Sinaga memang sempat menghebohkan publik pada tahun 2019 lalu. Bahkan kasus Reynhard Sinaga dianggap telah mencoreng nama Indonesia di kancah internasional.
Seperti diketahui Reynhard Sinaga ditahan pihak berwajib Inggris karena terjerat kasusu pelecehan. Atas perbuatannya, Reynhard Sinaga terancam mendapat hukuman penjara 30 tahun.
Namun belum lama ini Pengadilan Banding Inggris ternyata memperpanjang hukuman penjara bagi Reynhard Sinaga.
Reynhard yang diduga telah memperkosa ratusan pria itu akan menjalani hukuman 40 tahun penjara.
Perpanjangan masa tahanan Reynhard dijelaskan Jaksa agung yang terkait, Michael Ellis QC.
Michael mengungkap alasan mengapa masa hukuman bagi Reynhard diperpanjang.
Hal itu lantaran pelecehan seksual Reynhard dianggap paling keji dan bejat di Inggris. Lantaran hal itu, Reynhard dianggap pantas mendapatkan hukukan perpanjangan masa tahanan.
Michael bahkan mengucapkan rasa syukurnya atas kebijakan pengadilan yang telah menjatuhkan hukuman berat bagi Reynhard.
"Saya bersyukur pengadilan menetapkan masa hukuman minimal yang lebih panjang. Saya berharap putusan ini bisa memberikan penghiburan kepada para korban kejahatan yang keji ini," kata Michael Ellis QC seperti dilansir dari Sky News, Sabtu (12/12/2020).
Kasus Reynhard tentu berhasil membuat Indonesia malu. Seperti diketahui Reynhard merupakan seorang WNI yang tengah menempuh pendidikan di Inggris.
Ia bahkan telah menyelesaikan studi pascasarjana di Manchester of University pada 2007. Kemudian melanjutkan pendidikan doktoral di Leeds University.