Berita viral terbaru: Seorang gadis yang masih di bawah umur digauli oleh seorang pemuda umur 19 tahun di losmen dengan alasan pergi pesta.
Padangkita.com - Seorang pemuda bernama Adi Chandra alias Rizki (19) yang merupakan warga Kelurahan Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan mengajak seorang gadis belia berinisial EF (15) untuk pergi ke pesta.
Alih-alih ingin berpesta, di gadis pun menuruti apa kemauan Adi. Akan tetapi si gadis bukan diajak kepesta, malah si gadis yang masih di bawah umur tersebut dibawa ke losmen. Dan ternyata di sana sigadis malah di gauli oleh pria hidung belang ini.
Melansir kumparan, Peristiwa itu berawal pada Kamis (16/4) sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu korban EF keluar dari rumah. Kemudian korban dijemput oleh Adi Chandra untuk menghadiri acara ulang tahun, namun korban justru diajak berkeliling oleh Adi.
"Lalu sekitar pukul 14.00 WIB saksi korban diajak pelaku ke sebuah losmen yang beralamatkan di Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Setelah itu saksi korban diajak ke dalam kamar untuk mengambil baju di kamar mandi," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elsa Liyanti.
Selanjutnya korban mengambil baju di kamar mandi tersebut, lalu Adi masuk menyusul korban ke kamar mandi dan langsung menutup pintu. Di dalam kamar mandi, mulut korban ditutup menggunakan tangan kanan pelaku.
"Saksi korban langsung dipaksa oleh pelaku sembari berkata 'udah diem gak usah berontak". Setelah itu korban disuruh pelaku tiduran di atas ranjang lalu membuka pakaian saksi korban, saat itu saksi korban sempat memberontak dan mendorong pelaku," terangnya.
Hingga akhirnya Adi melakukan perbuatan bejatnya terhadap EF selama 2 menit. Kemudian Adi langsung ke kamar mandi dan memakai pakaian, lalu korban langsung masuk kamar mandi untuk membersihkan diri sekaligus memakai pakaian.
"Selanjutnya saksi korban dan pelaku meninggalkan losmen tersebut, kemudian saksi korban bersama pelaku pergi ke tempat teman saksi korban yakni saksi P," tambahnya.
Tidak lama kemudian, korban EF bersama Adi keluar untuk pergi ke kos ibu angkat Adi di Jagabaya, Bandar Lampung. Setelah sampai di tempat, korban langsung duduk di kamar.
"Lalu saksi korban dan pelaku kembali ke rumah saksi P, dan saksi korban tidur di rumah saksi P," ujar Jaksa.
Kemudian pada Jumat (17/4) sekitar pukul 07.30 WIB, korban EF di jemput oleh Adi. Lalu korban disewakan sebuah kos oleh Adi di wilayah Gajah Mada, Bandar Lampung. Lalu korban ditinggalkan oleh Adi di kos tersebut sejak pukul 11.00 WIB hingga Sabtu (18/4).
Baca juga: Gempar, Pria ini Pergoki Istri Lagi Bugil Live di Medsos, Ngaku Tidur dengan Banyak Pria
"Dikos-kosan tersebut korban tidak berbuat apa-apa dengan pelaku, dan pada Minggu (19/4) korban dijemput oleh ojek online yang dipesan oleh pelaku untuk pergi ke PKOR Bandar Lampung untuk menemui pelaku," bebernya.