Dewan Minta Pemko Padang Tunda Rencana Mulai PBM di Sekolah

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Ilham Maulana dijadwalkan diperiksa hari ini.

Kantor DPRD Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial meminta Pemko Padang meninjau lagi rencana proses belajar mengajar (PBM) secara tatap muka mulai dilaksanakan Juli mendatang. Ia menilai, masih adanya pertambahan kasus positif Covid-19, membuktikah penyebaran virus Corona masih terjadi di Kota Padang.

"Kami meminta PBM ditinjau dulu, jangan dipercepat. Karena pastikan dulu kondisi kota ini sampai benar-benar kondusif. Dan tidak ada lagi penularan Corona," kata Budi kepada Padangkita.com, Senin (1/6/2020).

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Kota Padang telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun pelajaran 2020/2021.

Proses penerimaan siswa baru ini tertuang dalan Instruksi Kepala Dianas Pendidikan Kota Padang. Mirip denga PPDB sebelumnya, PPDB tahun ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni jalur prestasi non-akademik, jalur pendidikan inklusif dan jalur online.

Untuk jalur prestasi non-akademik pendaftaran/pengambilan formulir dilaksanakan 2-7 Juni. Pengambilan formulir dan penyerahan persyaratan administrasi 2-8 Juni. Pengumuman siswa yang diterima 12 Juni. Lalu pendaftaran ulang ke sekolah 15-16 Juni 2020.

Dalam instruksi itu juga dijelaskan, jalur pendidikan inklusif PPDB untuk masuk SMP Negeri, dilaksanakan untuk mengakomodir dan memberikan hak dan kesempatan yang sama terhadap siswa yang berkebutuhan khusus untuk memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi.

Untuk pendaftaran asesmen I dimulai 20 Januari - 20 Maret. Pendaftaran asesmen II 26 Mei - 3 Juni. Pengambilan surat pengantar SD 2-5 Juni dan SMP 2-11 Juni. Kemudian pendaftaran ulang sekolah SD 2-6 Juni dan SMP 2-12 Juni.

Pendaftaran jalur online untuk SD tahap I dimulai 11-16 Juni. Pengumuman tahap I tanggal 17 Juni. Pendaftaran ulang 18-19 Juni. Pendaftaran tahap II (pemenuhan daya tampung) 20-23 Juni. Pengumuman tahap II, 24 Juni. Pendaftaran ulang 25-26 Juni.

Kemudian pendaftaran online SMP tanggal 24-29 Juni. Registrasi online peserta didik 17-20 Juni. Verifikasi data 19-27 Juni. Registrasi ulang 24-26 Juni. Cek bukti registrasi 28-29 Juni.

Tahap I PPDB jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15 persen, perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota maksimal 5 persen dan prestasi akademis maksimal 30 persen. Pendaftaran 30 Juni - 2 Juli. Pengumuman 3 Juli. Pendaftaran ulang 3-4 Juli.

Baca juga: IDAI: Sebaiknya Sekolah Tidak Dibuka Hingga Desember Mendatang

Tahap II PPDB jalur zonasi dengan kuota minimal 50 persen. Perpindahan tugas orang tua/wali pemenuhan kuota maksimal 5 persen. Pendaftaran 5-7 Juli. Pengumuman 8 Juli. Pendaftaran ulang 8-9 Juli.

Dalam instruksi yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi itu, ditegaskan bahwa proses PPDB ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.

Sejalan dengan tuntasnya PPDB, maka PBM secara tatap muka penuh sebagaimana sebelum masa Covid-19, akan dilaksanakan di sekolah-sekolah. Ini juga sesuai dengan rencana Pemprov Sumbar untuk menerapkan “new normal” di seluruh daerah di Sumbar, setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III. [ryo]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu