Pada penangkapan terduga teroris di Batusangkar, Tanah Datar, Sumatera Barat, Densus 88 Mabes Polri menangkap dua orang dan menyita buku-buku.
Batusangkar, Padangkita.com - Penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian di Nagari Baringin, Lima Kaum, Kota Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri. Ada dua orang yang ditangkap.
Informasi yang dihimpun padangkita.com dari berbagai sumber, dua orang yang ditangkap masing-masing berinisial T dan D. Keduanya adalah warga Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Tanah Datar.
Wali Nagari Baringin, Irman ketika dikonfirmasi menjelaskan, jelang penangkapan petugas kepolisian dari Densus 88 sudah menghubungi pihak nagari.
"Saya kebetulan sedang berada di Padang. Tapi ada Sekretaris Nagari, Kepala Jorong dan Ketua Pemuda yang mendampingi petugas," ujar Irman.
Baca juga: Ada Penangkapan Terduga Teroris di Batusangkar
Meski begitu, Irman tak mengetahui terkait kasus apa kedua warganya tersebut ditangkap.
"Polisi sempat melakukan pengeledahan. Di rumah tersebut ditemukan buku-buku, flashdisk, dan baramg-barang lain yang disita petugas. Untuk lebih jelas, silakan konfirmasi ke kepolisian," ulasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Kota Batusangkar buncah, polisi memakai sebo ramai-ramai menggerebek sebuah rumah di pusat kota, tepatnya di Jorong Diponegoro, Nagari Baringin, Jumat (20/12/2019) malam.
Seorang penghuni rumah ditangkap. Masyarakat menduga penangkapan ini berkaitan dengan aksi teroris.
Informasi yang dihimpun padangkita.com, peristiwa terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Belasan polisi turun dari mobil dan menggerebek sebuah rumah di kawasan Pasar Kota Batusangkar.
Polisi kemudian menggeledah rumah tersebut dan menggelendang salah seorang penghuni rumah ke atas mobil.
"Ada beberapa barang yang dibawa polisi dari rumah tersebut," ujar warga setempat (meminta namanya dirahasiakan) yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian terkait penangkaan ini. Padangkita.com berusaha mendapatkan konfirmasi dari kepolisian, namun belum dapat jawaban. (pk-04)