Daftar Ulang Peserta SKB CPNS Dimulai Hari Ini, Berikut Caranya

CPNS PPPK

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Tahapan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dimulai setelah sempat mengalami penundaan akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil akan dimulai pada 1 September 2020 mendatang. Namun, sebelumnya akan dilakukan tahap verifikasi data SKD yang sudah berlangsung pada tanggal 27-30 Juli 2020.

Sebelum memulai tes ada tahapan daftar ulang yang harus dilakukan bagi para peserta. Melansir dari bkn.go.id pembukaan daftar ulang akan dimulai sejak Sabtu (1/8/2020) hingga 7 Agustus 2020.

Hal tersebut juga sesuai dengan surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.

Berikut proses daftar ulang SKB CPNS:

Daftar ulang dan pemilihan lokasi

  1. Bagi peserta yang lolos dapat langung mengunjungi laman sscn.bkn.go.id, lalu masuk kedalam akun Anda.
  2. Selanjutnya pilih lokasi tes melalui menu "Resume Pendaftaran".
  3. Peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020, peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
  4. Jika peserta memilih lokasi pada tanggal 8 Agustus 2020, maka pengubahan lokasi hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali.
  5. Setelah memilih lokasi, peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi dengan memilih tombol "Klik ini".
  6. Lokasi tes dapat dipilih sesuai dengan keberadaann peserta saat ini. Misalnya instansi yang dipilih peserta berada di Jakarta, namun domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta. Peserta dapat memilih lokasi tes di Yogyakarta.

Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS Kembali Dilanjutkan, Ini Jadwalnya

Cetak kartu ujian

  1. Peserta wajib mencetak kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.
  2. Untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian SKB, peserta dapat masuk ke laman https://sscndaftar.bkn.go.id/.
  3. Selanjutnya peserta melakukan log in dengan akun masing-masing.
  4. Peserta akan manemukan tampilan kartu ujian SKB yang mirip dengan kartu ujian SKD. Didalamnya terdapat data diri, PIN peserta, foto peserta hingga tanda tangan peserta. [*/try]

Berita ini sebelumnya dimuat Suara.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Cara Daftar Ulang Peserta SKB CPNS, Mulai Hari Ini!


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tag:

Baca Juga

Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September, Simak Kata Menpan-RB Ini!
Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September, Simak Kata Menpan-RB Ini!
Ada Kecurangan Seleksi CPNS 2021, BKN Didesak Perkuat Sistem Keamanan IT
Ada Kecurangan Seleksi CPNS 2021, BKN Didesak Perkuat Sistem Keamanan IT
Pulau Punjung, Padangkita.com - Sebanyak 188 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Pariaman resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
188 CPNS di Dharmasraya Resmi Jadi PNS Hari Ini
Kapan SKB CPNS Pemprov Sumbar? Ini Penjelasan BKD
Kapan SKB CPNS Pemprov Sumbar? Ini Penjelasan BKD
Analisa Pengamat Politik Unand Soal PNS Bukittinggi Serentak Pakai Gambar Wako Erman Safar
Analisa Pengamat Politik Unand Soal PNS Bukittinggi Serentak Pakai Gambar Wako Erman Safar
Padang Panjang, Padangkita.com - Wawako Padang Panjang mengingatkan para CASN untuk mengubah sikap mereka untuk melayani.
Wako Padang Panjang ke CASN: Mental Dilayani Harus Diubah Melayani