Jakarta, Padangkita.com - Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dilanjutkan setelah sebelumnya sempat mengalami penundaan karena adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun telah merilis jadwal terbaru untuk tahapan seleksi lanjutan bagi para CPNS.
Jadwal tersebut tertuang dalam surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Berdasarkan surat tersebut, pelaksanaan SKB akan digelar 1 September - 12 Oktober 2020.
Seluruh kegiatan tersebut akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Mengacu pada SE Nomor: 17/SE/VII/2020 terkait Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sebelumnya tes SKB CPNS bakal digelar pada 25 Maret 2020, tetapi ditunda karena pandemi Corona atau Covid-19. Keputusan ini tertuang dalam Surat Nomor: B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
Baca juga: Perang Dagang AS-China Masuk Babak Baru, Kemendag Siapkan 8 Jurus Antisipatif
SKB meliputi tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik, psikotes, tes kesehatan, dan/wawancara.
Berikut jadwal SKB CPNS terbaru :
- Verifikasi Data Hasil SKD : 27 - 30 Juli 2020
- Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB : 1 - 7 Agustus 2020
- Pencetakan Kartu Ujian SKB : 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB : 10 - 14 Agustus 2020
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB : 18 Agustus 2020
- Pelaksanaan SKB : 1 September - 12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB : 8 - 18 Oktober 2020
- Rekon integrasi Hasil SKD dan SKB : 19 - 23 Oktober 2020
- Penyampaian Hasil Seleksi : 26 - 28 Oktober 2020
- Pengumuman Hasil Seleksi : 30 Oktober 2020
- Usul Penetapan NIP : 1 - 30 November 2020. [*/try]