Seperti yang diketahui, selama masa pandemi pemerintah menerapkan beberapa kebijakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Meski begitu, praktik prostitusi tampaknya tetap terus berjalan di beberapa tempat.
Belum lama ini saja, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP berhasil mengamankan PSK di Kampung Ciareuy, RT 14 RW 05, Desa Sidangresmi, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Baca juga: Viral Video Gerakan Sholat Aneh di Masjid, Diduga Aliran Sesat
Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan PSK dan dua lekaki hidung belang. Mereka digerebek petugas di sebuah warung remang-remang pada Selasa (11/8/2020), seperti dilansir dari Pos Kupang, Kamis (13/8/2020). [*/Prt]