Sementara itu soal senjata api yang digunakan tersangka, kata Ferry dibawa oleh dua tersangka yang masih DPO. Senjata itu, lanjut dia, memang dibagikan oleh tersangka yang DPO itu. Lalu setelah menjalankan aksi, senjata itu diambil lagi. Mereka pun berpisah di Bukittinggi, dan berjanji akan bertemu di Riau.
Menurut Kapolres Ferry, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana, ayat (1) dan ayat (2) butir 2 dan 4 Junto Pasal 362 KUHP. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.
Kronologi Perampokan
Kasus perampokan yang menggegerkan Sumatra Barat (Sumbar) ini terjadi Jumat (16/9/2022) sore. Waktu itu, korban bernama Kamaruzaman bersama adiknya Yuliandri, pulang berdagang emas dari Pasar Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Sebelum dirampok, korban telah diintai sejak mau pulang dari Pasar Lawang menuju rumahnya. Sesampai di lokasi kejadian (TKP) dekat Bukik Apik, jalan lintas Matur–Padang Luar Bukittinggi, mobil Toyota Avanza bernomor polisi BA 1219 TD yang kendarai Kamaruzaman dipepet dan ditabrak oleh mobil pelaku. Para perampok mengendarai mobil Toyota Kijang bernomor polisi B 1830 YG.
Sesaat setelah korban yang terpaksa menghentikan kendaraannya, para perampok langsung menyergap dan memaksa korban membuka pintu mobil sambil menodongkan pistol.
Karena takut, korban pun membuka pintu mobilnya. Dan perampok memukul kepala korban. Sejurus kemudian, dengan cepat para perampok merampas tas korban yang berisi emas 24 karat seberat 1,2 kg dan uang tunai Rp250 juta.
Kamaruzaman yang sudah tak berdaya, juga ditembak di bagian paha sebelah kanannya. Ia kemudian dilarikan warga ke RS Achmad Mochtar Bukittinggi.
Baca juga: Kapolres Besuk Korban Perampokan 1,2 Kg Emas, Minta Doa Agar Bisa Segera Tangkap Pelaku
Sementara mobil yang dikendarai perampok, awalnya diduga terbakar karena rusak. Rupanya, terakhir diketahui dari pengakuan tersangka, ternyata mobil tersebut sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak. Lalu mereka kabur dengan mobil Daihatsu Grand Max. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News