Cegah Lesunya Ekonomi karena Corona, Negara Tidak Pungut PPh Karyawan

Berita terbaru: Sri Mulyani bebaskan PPh, bebas PPh 21 6 bulan

Sri Mulyani (Foto: Ist)

Padangkita.com - Dalam rangka mencegah perlambatan ekonomi akibat wabah virus corona. Pemerintah resmi bakal menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak gaji karyawan selama setengah tahun. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dengan demikian, karyawan yang bekerja di perusahaan akan menerima gaji utuh atau full tanpa ada pemotongan pajak.

“Pada dasarnya paket stimulus fiskal terdiri dari beberapa hal yang saya sampaikan mengenai PPh 21, yang akan ditanggung pemerintah untuk industri," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, menanggung pembayaran pajak gaji karyawan merupakan satu dari empat kebijakan pemerintah terkait insentif fiskal.

Sementara tiga kebijakan lainnya yakni penangguhan pembayaran untuk PPh Pasal 22, PPh Pasal 25 serta restitusi dipercepat untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)."Tujuannya untuk seluruh industri mendapatkan space dalam situasi sangat ketat, sekarang mereka bebannya betul-betul diminimalkan dari pemerintah," ujar dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menuturkan, paket stimulus ini berlaku selama enam bulan setelah diundangkan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengupayakan agar paket kebijakan tersebut bisa segera dibuat payung hukumnya.

Harapannya, kata Ketua Umum Partai Golkar itu, di bulan April mendatang stimulus tersebut sudah bisa berlaku. "(April) mudah-mudahan bisa," ujar Airlangga.

Baca juga: Atasi Dampak Corona, Pemerintah Keluarkan Stimulus Fiskal Jilid II

Staff Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Edi Pambudi, mengatakan kebijakan ini selain sebagai upaya pemerintah meredam dampak virus corona, juga untuk merelaksasi pengeluaran karyawan, sehingga diharap mampu meningatkan sisi permintaan.

“Dengan demikian, relaksasi PPh 21 diharapkan bisa menaikkan atau menjaga daya beli masyarakat,” kata Edi.

Bukan hanya untuk karyawan, Edi menambahkan, pemerintah juga akan memberikan relaksasi pajak bagi pelaku industri. Tujuannya, agar industri memiliki aliran uang yang cukup jika akan segera memenuhi pasokan.

"Tujuannya untuk seluruh industri mendapatkan space dalam situasi sangat ketat, sekarang mereka bebannya betul-betul diminimalkan dari pemerintah," ujar dia. (*/Son)


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Padang, Padangkita.com - Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Padang hingga awal 2022 sudah mendekati angka 80 persen, yaitu 79 persen.
Capaian Vaksinasi Tembus 79 Persen, Hendri Septa Sebut Kegiatan Masyarakat di Padang Sudah Mulai Normal
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Pessel kini tembus 80 persen.
Berkat Door to Door, Capaian Vaksinasi di Nagari Rawang Gunung Malelo Kini Tembus 80 Persen
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) masih jauh dari target.
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pessel Kini Masih 57,5 Persen
Padang, Padangkita.com - Dinkes Kota Padang akan mensurvei sejumlah sekolah untuk memastikan keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dinkes Padang Akan Survei Sejumlah Sekolah untuk Pastikan Keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka
Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman telah merilis nama-nama warga yang belum divaksin sama sekali hingga saat ini.
Rilis Nama Warga yang Belum Divaksin, Wako Genius Umar Minta Camat Telusuri hingga ke Desa dan Dusun